peristiwa

Update kasus pembunuhan perempuan di Gamping Sleman, sakit hati cintanya ditolak

Kamis, 6 November 2025 | 16:55 WIB
Pelaku saat dihadirkan di Polresta Sleman (Foto: Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Polresta Sleman mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan LB (54) warga Ngemplak Sleman, terhadap RI (38) di kosan Mejing Wetan, Ambarketawang Gamping Sleman, Selasa (4/11).

"Motif pelaku karena sakit hati cintanya ditolak. Pelaku diputus cinta, tapi korban tidak mau diajak balikan," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi SH, di Polresta Sleman, Kamis (6/11/2025).

Emosi dengan korban, pelaku lantas melakukan pukulan ke bagian mulut hingga gigi palsu pelaku terlepas. Setelah itu, membanting korban ke lantai hingga kepala mengenai lantai dan membenturkan kepala korban ke lantai.

Perbuatan pelaku tersebut dilakukan berkali-kali hingga pingsan. Melihat korban tidak berdaya, pelaku kemudian menggunakan pisau dapur menggorok bagian leher korban ke arah kanan dan kiri, secara berkali kali.

Baca Juga: Perpres Ditjen Pesantren diharapkan terbit sebelum pergantian tahun, begini alasan Kemenag

Setelah puas melakukan perbuatannya, pelaku meninggalkan lokasi. Petugas yang mendapat laporan itu lalu melakukan penyelidikan, alhasil pelaku berhasil diamankan dua jam setelah kejadian di Magelang.

"Saat diamankan, pelaku dalam kondisi tidak sadarkan diri karena meminum cairan pembasmi serangga di makam orang tuanya," tandasnya.

Setelah itu, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun.

"Saat ini tersangka sudah dalam kondisi membaik dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sleman," katanya.

Baca Juga: Bangun jalan pertanian dan MBG, Dandim 0726 Sukoharjo tutup TMMD Sengkuyung tahap IV di Desa Cangkol

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial RI (39) ditemukan meninggal dengan luka sayat pada leher di rumah kontrakan Mejing Wetan, RT04 RW 05, Ambarketawang, Gamping, Selasa (4/11), pukul 07.15.

Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo SH menjelaskan, dari hasil olah TKP yang dilakukan korban meninggal dengan luka sayatan di bagaian leher. Korban dihabisi dengan menggunakan pisau.

"Pelaku menghabisi korban dengan pisau yang ada di rumah itu. Ada dua pisau yang sudah kita amankan sebagai barang bukti. Saat kejadian, pembantu sedang ngantar anak korban ke sekolah," kata Bowo.(*)

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB