HARIAN MERAPI - Jajaran Polres Gunungkidul berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi perempuan di pinggir jalan yang menggegerkan warga Suruh, Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul.
Kedua pelaku pembuangan bayi tersebut diketahui merupakan sepasang kekasih berstatus sebagai oknum mahasiswa di Yogyakarta.
Pihak laki-laki berasal dari Medan Sumatra Utara sedangkan yang perempuan berasal dari Riau.
Baca Juga: Setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Golkar tetap yakin kepada Presiden Prabowo
"Kedua orang ini beberapa waktu lalu pernah KKN di Suruh, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop yang kini jadi lokasi pembuangan bayi perempuan tersebut," kata Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Subarsana kepada wartawan.
Meskipun kedua orang diduga sebagai ayah dan ibu bayi malang itu sudah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul tetapi AKP Subarsono masih terkesan hati-hati dalam mengungkap identitas kedua orang tua bayi malang tersebut.
Hanya memastikan bahwa keduanya pernah melaksananan KKN di lokasi yang dijadikan tempat pembuangan bayi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya sudah nengakui. Mereka sengaja menaruh bayinya di pinggir jalan dekat dengan rumah warga dengan harapan agar ada yang bersedia untuk merawatnya "Keduanya berharap bayinya bisa diadopsi," imbuhnya.
Polisi yang mencari tahu dan mendengarkan kesaksian dari kedua mahasiswa tersebut mengungkapkan bahwa kedua keluarga pelaku tidak mengetahui adanya kehamilan tersebut.
Keduanya baru mengetahui setelah kasus pembuangan bayi ini terungkap oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Kabar gembira! Dana bantuan operasional Madrasah cair pekan ini
Saat ini proses penyidikan masih berlangsung. "Identitas lengkap dan motif lebih rinci akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” pungkas AKP Subarsana. (Pur)