peristiwa

Saat Umpatan 'Tak Tahu Malu' Sulut Emosi Pelaku yang Mutilasi Kekasihnya di Kosan Surabaya

Kamis, 18 September 2025 | 20:20 WIB
Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya. (TikTok.com/@lamonganpopuler)

"Pernah, sebulan sampai tiga minggu sebelumnya (kejadian mutilasi). Saya juga rencana mau mengajak adik saya (ke Pacet)," jawab Alvi.

4. 37 Adegan Rekonstruksi

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menyebut sebanyak 37 adegan rekonstruksi yang diperagakan Alvi dalam kasus mutilasi di sebuah kosan Surabaya tersebut.

Hal itu, lanjut Fauzy, mulai pelaku tiba di kosannya hingga membuang potongan tubuh korban ke Pacet, Mojokerto.

Baca Juga: Erick Thohir Jadi Menpora, Presiden FIFA Beri Ucapan Selamat

"Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan," kata Fauzy di lokasi rekonstruksi.

Di sisi lain, Fauzi juga menuturkan proses tersangka membuang barang bukti di Pacet hingga penghancuran barang bukti.

"Proses dia membuang daripada barang-barang bukti di Pacet dan juga sampai dia kembali dan melakukan proses penghancuran daripada barang bukti di kawasan tersebut," imbuhnya.

5. Insiden Horor di Lantai 2

Baca Juga: Dramatis, Gol Larut Van Dijk Menangkan Liverpool atas Atletico Madrid 3-2

Dalam proses rekonstruksi itu, Fauzi menyoroti motif Alvi menghabisi nyawa korban karena didasari dendam dan sakit hati, dan menyebut tersangka merasa kesal karena korban sempat tak membukakan pintu saat pulang.

"Saat menusuk itu di lantai dua. Kemudian tersangka memastikan bahwa korban sudah meninggal itu pada saat di lantai dua. Satu (tusukan) saja di leher sebelah kanan," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, Alvi menyeret Tiara dari lantai 2 ke kamar mandi kosnya di lantai 1. Di situ, tersangka memutilasi tubuh korban.

Baca Juga: Terekam CCTV, komplotan pencuri spesialis bobol sekolah di Kecamatan Karangpandan akhirnya berhasil diringkus

Fauzy mengatakan, tersangka butuh waktu dua jam untuk memotong-motong tubuh korban menjadi ratusan bagian di kamar mandi kosannya. *

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB