peristiwa

Sepasang kekasih dibekuk polisi karena terlibat curanmor di Patuk Gunungkidul

Minggu, 10 Agustus 2025 | 15:47 WIB
Ilustrasi Curanmor (foto: moto z)

HARIAN MERAPI - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul melibatkan FDH (19) dan AA (18), keduanya warga Surabaya, Jawa Timur berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Patuk, Gunungkidul.

Keduanya yang mengak sebagai sepasang kekasih itu beraksi di sebuah warung ketika ditinggal pemiliknya berbelanja.

"Kedua tersangka kini sudah ditahan dan menjalani proses hukum,'' kata Kasi Humas Polsek Patuk, Iptu Purwanto Minggi (10/8/2025).

Baca Juga: Kenali manfaat nanas untuk kesehatan tubuh, salah satunya mengurangi risiko kanker

Informasi di lokasi kejadian menyatakan, sebelum kejadian korban pemilik Honda nopol AB 6760 RV memarkir motornya di depan warung kelontong dan ditinggal berjuakan es jagung.

Letak motor yang diparkir dengan lokasi berjualan sekitar 50 meter. Kejadian diketahui saat korban hendak mengambil motor sudah tidak berada di tempat parkir.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Patuk, Gunungkidul.

Berdasarkan petunjuk rekaman CCTV polisi langsung melakukan pengeiaran ke arah Nglipar. Modus pelaku adalah mengamati target yang lengah.

Baca Juga: Pecahkan rekor MURI, perawatan luka kalus serentak oleh 164 perawat di 151 lokasi di Indonesia

Kebetulan kunci motor korban ada di dashboard sehingga mempermudah mereka membawa kabur kendaraan. Kedua tersangka dan barang buktinya kini sudah diserahlan ke Pores Gunungkidul. (Pur) *

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB