HARIAN MERAPI - Komplotan pencuri motor berhasil diamankan unit reskrim Polsek Ngemplak. Dalam perkara tersebut, 3 orang telah diamankan di Polsek Ngemplak.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo SIK mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan polisi di tanggal 2 Januari 2025. Lokasinya di Area Persawahan, Dusun Kentingan.
"Kejadian diketahui 9 November 2024. Korbannya Sugiarto, warga Sindumartani, Ngemplak, Sleman," kata Kombes Pol Edy Setianto, Selasa (11/2).
Diceritakan, pencurian bermula saat korban pergi mencari rumput dengan menggunakan 1 unit motor Yamaha Mio. Sesampainya di bulak persawahan Dusun Kentingan korban memarkirkan motor tanpa di kunci stang.
Baca Juga: Pencuri sepeda motor di asrama mahasiswa Kalimantan Barat dibekuk polisi, begini kronologinya...
Setelah selesai mencari rumput sekira pukul 15.15 WIB, korban bermaksud pulang, namun kendaraan yang semula terparkir sudah tidak ada. Korban lalu melapor ke Polsek Ngemplak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Mendapatkan adanya laporan itu, gabungan Team Opsnal Reskrim Polsek Cangkringan, Polsek Ngemplak dan Polsek Kalasan melakukan penyelidikan. Alhasil polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.
Polisi kemudian, mendatangi rumah Handoko warga Dusun Dumung Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah, sebagai terduga pelaku. Saat diinterogasi, Handoko beraksi bersama Walyono warga Tanjungsari, Klaten.
Sekira jam 17.30 anggota gabungan reskrim, kembali berhasil mengamankan pelaku Walyono dan dibawa ke Polsek Ngemplak. Kepada polisi, mereka mengaku telah mencuri motor di Sindumartani, Ngemplak.
Baca Juga: Rabu, Launching CKG di Temanggung. Berikut manfaatnya...
"Sepeda motor curian di rumah EF warga, Manisrenggo, Klaten, kita amankan berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Mio," katanya.
Hasil interogasi, ternyata pelaku mengaku juga telah melakukan pencurian di wilayah Kalasan, Cangkringan, dan Gunungkidul.
Menurut pengakuan dari pelaku ada 32 tempat kejadian namun barang bukti yang diketemukan baru 6 unit kendaraan berikut 2 unit sebagai sarana. Jumlah total 8 unit kendaraan.
"Dari hasil interogasi, ternyata pelaku juga melakukan aksinya di beberapa wilayah, seperti Kalasan, Cangkringan dan Gunungkidul. Total ada 32 lokasi," pungkasnya.(*)