peristiwa

Dua WNA diduga lakukan gendam pedagang pasar di Playen, berhasil kuras uang jutaan rupiah

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:27 WIB
Ilustrasi aksi gendam yang dilakukan WNA

HARIAN MERAPI - Dua orang pria diduga Warga Negara Asing (WNA) melakukan kejahatan diduga menggunakan ilmu gendam (hipnotis) di pasar tradisional Playen, Kabupaten Gunungkidul.

Akibat kejadian itu seorang pedagang bernama Kardi (56) kehilangan uang hasil penjualan dagangan sembako hingga Rp 2 juta lebih.

"Kejadiannya begitu cepat dan kedua pria diduga WNA itu menyamar sebagai pembeli bumbu dapur," kata Kardi saat melaporkan kejadian yang dialami kepada petugas Polsek Playen, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: Walikota Magelang Lepas 64 atlet untuk Popda Jateng 2025

Informasi di lokasi kejadian menyatakan peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 12.00 WIB.

Kejadian bermula saat dua pria berkulit sawo matang, berpenampilan seperti Timurtengah mendatangi Los tempah korban bernjualan sembako dan bumbu dapur.

Saat itu kios sedang dijaga oleh menantu korban.Kedua pria itu datang untuk membeli ketumbar seharga Rp 1.000.

Namun, salah satu pelaku mengeluarkan uang pecahan Rp 100 ribu dan meminta kembalian dengan pecahan Rp 50 ribuan dan uang receh.

Baca Juga: Imbas Eskalasi Konflik, Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania dan Iran

Tanpa sadar, saksi justru mengambil dan menata tumpukan uang tunai hingga Rp 5 juta, padahal transaksi hanya senilai Rp 1.000.

Aksi mencurigakan itu sempat disadari oleh pedagang lain yang langsung berteriak memperingatkan, Awas gendam.

Seketika itu pula kedua pria asing tersebut buru-buru meninggalkan lokasi.

Setelah mereka pergi, korban baru tersadar saat menghitung uang yang sebelumnya Rp 5 juta lebih ternyata berkurang Rp 2 juta dan hanya tersisa Rp 3 juta.

Baca Juga: Satlantas Polres Karanganyar warning pengemudi 'odol' guna cegah terjdinya lakalantas

Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto, membenarkan kejadian tersebut. Terkait kejadian ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB