HARIAN MERAPI - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Polsek Gamping Polresta Sleman melaksanakan kegiatan razia selektif, Minggu (15/6/2025) dini hari.
Razia dipimpin Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo SH, MH, dengan melibatkan 15 personel gabungan dari fungsi piket. Lokasinya berada di Simpang Empat Demak Ijo, Jalan Siliwangi dan Jalan Godean, Gamping.
Sasarannya meliputi pengendara roda dua yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.
Baca Juga: Tak Terlihat di Video Momen Siraman Al Ghazali, Maia Estianty Jelaskan Keberadaan Tissa Biani
Membawa senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), narkoba, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Hasilnya, petugas memberikan teguran dan pembinaan kepada sejumlah remaja yang masih berkeliaran larut malam.
Petugas mengimbau agar kembali ke rumah guna menghindari potensi terlibat tindak pelanggaran hukum.
"Dalam razia itu, kita berikan teguran terhadap empat remaja keluar malam. Untuk sajam, miras, narkoba tidak kita dapatkan," kata AKP Bowo saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Soal Thom Haye yang dirumorkan ke Persija, ini komentar Direktur Persija Jakarta Mohamad Prapanca
Kapolsek Gamping menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menekan angka kejahatan jalanan dan kenakalan remaja. Khususnya di saat waktu rawan terjadi tindak kejahatan.
"Polsek Gamping akan terus meningkatkan patroli dan razia sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. *