peristiwa

Seorang Nenek Korban Pengeroyokan di Pasar Mangu, Datangi Polres Boyolali

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:20 WIB
Saparni korban pengeroyokan di Pasar Mangu bersama kuasa hukum, Nanto Riyadi mendatangi Polres Boyolali. (Mulyawan)

HARIAN MERAPI - Saparni (67) nenek yang menjadi korban pengeroyokan petugas pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Boyolali yang sempat viral beberapa hari yang lalu kini melaporkan kasus yang dialaminya di Polres Boyolali pada Kamis (15/5/2025) siang.

Kedatangan di Polres Boyolali, Saparni bersama tim kuasa hukumnya menyerahkan surat kuasa ke penyidik Satreskrim Polres Boyolali.

Kuasa Hukum Nanto Riyadi di Polres Boyolali mengatakan bahwa kliennya masih menyimpan rasa sakit hati atas insiden pemukulan yang dilakukan oleh dua oknum petugas Pasar Kebunagung berinisial KA dan ZA yang telah ditahan polisi.

Baca Juga: Polresta Sleman Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Condongcatur, Ini Kronologinya

“Tadi pas di mobil saya tanya, 'bagaimana nek', dijawab 'yo aku rung terimo' (saya belum bisa menerima). Ia masih merasakan sakit dan luka pada kepalanya,” katanya kepada wartawan.

Dikatakannya, meskipun kliennya sempat melakukan tindakan yang dianggap salah, yakni dugaan mencuri, namun tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

“Harapan kami klien mendapat keadilan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal karena ini sudah masuk pasal 170 KUHP pidana, karena pelaku lebih dari satu orang,” ujar dia.

Pihaknya juga berterimakasih terhadap pihak Reskrim Boyolali yang telah menangkap kedua pelaku yang sempat menganiaya Saparni.

Baca Juga: Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam - Grow and Green di Pulau Kapoposang

“Saya sangat berterimakasih terhadap Pak Reskrim Polres Boyolali yang telah menangkap kedua pelaku dengan cepat,” ujar dia.

Nanto menambahkan, sampai saat ini Saparni masih mengeluhkan rasa sakit akibat penganiyaan tersebut.

“Ya kalau sampai saat ini kalau diajak masih bingung, seperti trauma gitu,” jelas dia.

Baca Juga: Kemunculan Perdana Aldy Maldini, Akui Pengelolaan Finansial Buruk hingga Gali Lubang Tutup Lubang

Sementara itu, kuasa hukum KA dan ZA, Muhammad Mukhlisin, berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya telah mengupayakan jalur pendekatan.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB