peristiwa

Dilecehkan Oleh Dokter Saat Rawat Inap Sendiri di RS Swasta Malang, Korban Lakukan Tindakan Tegas

Kamis, 17 April 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi. Dokter di Malang lakukan pelecehan seksual. (Unsplash/Markus Frieauff)

HARIAN MERAPI - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter yang mencuat di Kota Malang kini bukan hanya menjadi urusan pribadi korban, tapi sudah memasuki ranah hukum yang membutuhkan penyelesaian tegas dari pihak berwenang.

Langkah hukum pun tengah dipersiapkan oleh kuasa hukum korban pelecehan seksual untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

Penasihat hukum korban, Satria Marwan, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus pelecehan seksual ini ke jalur hukum.

Baca Juga: Sadis! di Belakang Layar Pemain Sirkus Dieksploitasi: Disetrum hingga Dikurung di Kandang Macan Padahal di Depan Layar Menghibur Orang

“Ini kan korban masih berada di tempat asalnya (Bandung, red), beliau kan bukan orang Malang, jadi masih menunggu, masih akan berkoordinasi lagi untuk bertemu langsung datang ke Malang, jadi kami masih melengkapi materi hukumnya, tapi sesegera mungkin kami laporkan,” ujar Satria pada Rabu 16 April 2025.

Pilihan antara Polresta Malang Kota atau Polda Jatim masih dipertimbangkan, sambil menunggu kesiapan korban secara psikis dan teknis.

Menurut Satria, keberanian Qorry mengungkap kasus ini tidak datang dengan mudah, melainkan dipicu oleh kasus serupa yang lebih dulu muncul ke publik.

Hal ini menjadi pemicu penting bagi korban lain untuk menyuarakan pengalaman pahit mereka.

Baca Juga: Ada penyusup masuk di Sidang Hasto, persidangan sempat gaduh

“Yang pertama, korban ini bukan orang Malang, jadi dia enggak punya teman di sini, enggak tahu bagaimana caranya, jadi sebelumnya merasa takut,” ungkap Satria.

“Nah, kebetulan belum lama ini juga ada kasus pelecehan seksual lainnya di Malang, sehingga korban mengetahui ada informasi tersebut yang memotivasi dirinya untuk speak up,” jelasnya.

Langkah hukum ini bukan hanya untuk mengejar keadilan, tetapi juga memberi pelajaran penting bagi institusi kesehatan.

Baca Juga: Penumpang pesawat mengaku bawa bom ke awak kabin, begini klarifikasi dari Batik Air

Rumah sakit sebagai tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien, justru bisa menjadi ruang trauma jika kasus seperti ini tidak ditindak secara tegas.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB