peristiwa

Modus Sopir Tangki Pertamina Oplos Pertalite dengan 4.000 Liter Air, Telah Ditetapkan Jadi Tersangka

Jumat, 11 April 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi. Mobil tangki Pertamina. (instagram.com/pertamina)

HARIAN MERAPI - Satreskrim Polres Klaten resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus Pertalite bercampur air di SPBU 44.574.29, Trucuk, Klaten.

Tersangka berinisial M atau AMJ adalah sopir truk pengangkut BBM yang diduga dengan sengaja mencampurkan air ke dalam tangki Pertalite.

Penetapan tersangka diumumkan Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP dalam konferensi pers pada Kamis 10 April 2025 siang.

Baca Juga: Lawan Tuan Rumah PSBS Biak di BRI Liga 1, PSS Sleman Kalah Kelas, Dua Eks Pemain Laskar Sembada Beri Mimpi Buruk

Ia menjelaskan bahwa penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh sebelum penetapan dilakukan.

"Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut," ungkap Nur Cahyo kepada wartawan pada Kamis, 10 April 2025.

Polisi telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, termasuk konsumen terdampak, pihak SPBU, serta penanggung jawab logistik.

"Kita telah melakukan pemeriksaan kepada kurang lebih kepada 10 saksi di antaranya dari pihak saksi korban, dari pihak SPBU, penanggung jawab logistik. Dan salah satunya kita tetapkan tersangka M, warga Kabupaten Sukoharjo," tambahnya.

Baca Juga: Tabrak Tiang Telepon di Gamping Sleman, Pengendara Motor Meninggal Dunia di TKP dalam Kecelakaan Tunggal

Terkait modus operandi, Nur Cahyo menyebut bahwa air diduga dicampurkan selama perjalanan distribusi dari depo menuju SPBU.

"Modus operandi ketika melakukan pengangkutan dari depo ke SPBU tujuan yang semestinya tiba dengan utuh namun demikian dalam perjalanannya dengan temuan zat lain. Dalam hal ini air sehingga tidak murni kembali," jelasnya.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga juga mengambil langkah cepat menanggapi insiden ini.

Baca Juga: Semakin Berkembang Diberdayakan BRI, Warung Legendaris di Pasar Beringharjo Ini Laris Manis Pada Saat Libur Lebaran

Penyaluran BBM ke SPBU tersebut dihentikan sementara demi investigasi dan pembersihan sistem.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB