Orang kecil selewengkan Pertalite, ini bedanya dengan pejabat Pertamina

photo author
- Minggu, 6 April 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi - Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU di Kota Serang, Banten, Senin (18/11/2024)  (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
Ilustrasi - Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU di Kota Serang, Banten, Senin (18/11/2024) (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

POLRES Temanggung berhasil membongkar penyelewengan BBM bersubsidi jenis pertalite yang dilakukan pedagang kecil. Modusnya sederhana, pelaku S (62) membeli pertalite di beberapa SPBU dengan menggunakan QR Code bermacam-macam serta menggunakan pelat nomor yang beragam agar tidak terdeteksi. Setelah terkumpul puluhan liter pertalite, kemudian memindahkannya ke jeriken menggunakan pompa elektrik.

Selanjutnya, S menjualnya secara eceran kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi. S dijerat Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Apa yang dilakukan aparat Polres Temanggung tentu benar karena didasarkan undang-undang.

Namun, kasus tersebut tentu memunculkan ironi di masyarakat. Mengapa ? S melakukan perbuatan tersebut karena didorong motif ekonomi, yakni berjualan bensin eceran. Bahkan, mungkin kita juga sering membeli bensin eceran seperti yang dijual S. Hanya saja kita tak pernah menanyakan apakah bensin tersebut dibeli dengan cara yang benar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo 6 April 2025 : disarankan untuk tidak terlalu keras mengejar cinta, nikmati hidup dan fokus pada hobi serta pekerjaan

Jadi, kalaupun yang dilakukan S sebagai bentuk pelanggaran, yakni penyelewengan BBM bersubsidi, itu sangat tidak signifikaan dibanding dengan kasus pengoplosan atau blending BBM yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga yang menjual Pertalite namun diklaim Pertamax dan dengan harga Pertamax. Jahatnya lagi, itu dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2023. Akibatnya negara dirugikan hingga ratusan triliun rupiah, bahkan total hampir mencapai Rp 1.000 triliun atau setara dengan sepertiga APBN tahun 2025.

Bayangkan, masyarakat yang membeli Pertamax sejak tahun 2018 sampai 2023 di SPBU telah dibohongi, karena yang didapat sebenarnya hanyalah pertalite yang telah diblending dari RON 90 menjadi RON 92. Ironisnya lagi, mereka tak mendapatkan kompensasi apapun, setelah lima tahun dibohongi. Wajar bila kemudian muncul kekhawatiran masyarakat tidak percaya pada Pertamina.

Sedangkan apa yang dilakukan S sama sekali tidak berpengaruh signifikan. S melakukan demikian karena dorongan ekonomi, sedang pejabat Pertamina melakukan blending atau oplos karena ketamakan ingin mendapat uang sebanyak-banyaknya. Tanpa bermaksud membela, perbuatan S tidak membuat negara terguncang, tapi yang dilakukan para pejabat Pertamina yang melakukan blending BBM jelas mengguncang negara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo 6 April 2025 : yang lajang disarankan tidak terlalu agresif dalam mendekati seseorang, biarkan proses pendekatan berjalan alami

Itulah ironi di negeri yang sedang diguncang kasus korupsi di semua lini. Ada perlakuan yang dirasa tidak adil terhadap orang kecil. Kasus  itu pula yang kemudian memunculkan kembali  istilah hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. (Hudono)  

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X