Mereka lantas membuat surat keterangan tidak mengulang perbuatannya.
Sedangkan premanisme kata dia, berhasil ungkap 38 kasus dengan tersangka 43 orang, dengan barang bukti 28 KTP, 10 botol bekas Miras dan SIM C.
Dia berharap kondusifitas di Temanggung terjaga dan semakin baik.
Baca Juga: Tabrak Bus Transjogja, pengendara motor patah tulang, begini kronologinya
Masyarakat dapat aman dan nyaman dalam beraktivitas terutama dalam menjalankan ibadah ramadhan. *