Setelah melakukan mutilasi, pelaku membawa potongan tubuh korban menggunakan mobil dan membuangnya di tiga lokasi berbeda: Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Ponorogo.
Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis 23 Januari 2025.
Jasadnya berada dalam koper merah, namun bagian kepala dan kaki tidak ditemukan.
Penemuan Potongan Tubuh di Tiga Lokasi
Baca Juga: Mengenal Alya, siswi SMKN 2 Palu yang dikeluarkan gara-gara bongkar adanya dugaan pungli di sekolah
Potongan tubuh korban ditemukan di beberapa lokasi:
1. Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek: Kepala korban ditemukan terbungkus tas plastik putih di bawah jembatan kecil.
2. Kecamatan Sampung, Ponorogo: Kaki korban ditemukan di tempat pembuangan sampah berdasarkan pengakuan pelaku.
3. Desa Dadapan, Ngawi: Badan korban ditemukan di dalam koper merah.
Baca Juga: Dua Oknum ASN Dilaporkan Terlibat Perselingkuhan, BKPPD Gunungkidul Bentuk Tim
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi, mengungkapkan bahwa jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh, dengan kepala dan beberapa bagian kaki hilang secara misterius.
Latar Belakang Pelaku dan Korban
Rohmad Tri Hartanto diketahui memiliki rekam jejak sebagai pedagang mobil bodong.
Baca Juga: Cerita Mistis Pak Iswandi 5: Batu sebesar kepala manusia dilumat-lumat seperti lempung
Hubungannya dengan korban disebut sebagai hubungan spesial, di mana pelaku mengaku sebagai suami siri korban.