peristiwa

Kasus Penganiayaan Pelajar di Wirobrajan Yogyakarta Berakhir Damai, Ini Kronologinya

Jumat, 8 November 2024 | 06:00 WIB
Proses mediasi antara korban dan pelaku yang berakhir damai di kantor polisi. (Foto: Dok. Polresta Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Kasus penganiayaan yang melibatkan pelajar SMK swasta dan pelajar SMP negeri di Kota Yogyakarta, Rabu (6/11), berakhir damai. Peristiwa itu terjadi di Tegalmulyo, Jalan Wiratama, Pakuncen, Wirobrajan.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya pelajar MR pulang sekolah berjalan kaki menuju rumahnya di Kleben, Pakuncen, pukul 14.00 WIB.

Setibanya di rumah, sang kakek menanyakan charger, kemudian MR menjawab bahwa chargernya tertinggal di sekolahan. MR lalu pinjam motor milik ibunya untuk kembali ke sekolah mengambil charger.

Baca Juga: Tampang 7 Pelaku Penusukan Santri di Prawirotaman yang Ditangkap Polresta Yogyakarta, Mabuk di Kafe Sebelum Aniaya Korban

Sesampai di Gapura Kampung Tegalmulyo, saat MR akan menyeberang berpapasan dengan kakak kelasnya. Seorang pelajar SMP berinisial W, yang mengendarai motor dan melaju kencang dari arah selatan.

Setelah itu ada 9 orang dengan mengendarai 3 sepeda motor yakni Yamaha Aerox, Honda Beat dan yang satu kurang diketahui. Salah satu pengendara motor mendekati lalu memanggil MR hingga berhenti.

"Saat didekati, salah satu dari rombongan itu memukul MR sebanyak 1 kali menggunakan gesper sabuk dan mengenai bagian pelipis kiri dan telinga atas," ujar AKP Sujarwo, Kamis (7/11).

Baca Juga: Duduk Perkara Pekerja Taru Martani yang Menuntut Pensiun di Usia 60 Tahun

Lebih lanjut, AKP Sujarwo menjelaskan bahwa salah satu dari kelompok pelajar tersebut sempat memukul MR menggunakan helm berwarna hitam doff sebanyak satu kali yang mengenai punggung sebelah kiri MR.

"Kemudian rombongan kesembilan orang tersebut meninggalkan korban dengan berboncengan tiga ke arah barat menuju Soragan Kasihan Bantul," lanjutnya.

Atas kejadian itu, polisi mengamankan 3 orang pelajar SMK Swasta Yogyakarta dengan inisial yakni inisial RW (17) warga Pringgokusuman, AR (16) warga Mergangsan, dan SA (15) warga Keparakan, Mergangsan.

Baca Juga: Oknum pegawi Komdigi yang terlibat judi online kirim rekayasa rekening untuk kelabui PPATK

Selain mengamankan ketiga pelajar, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah sabuk kain warna krem dengan gesper besi warna silver.

Terkait dengan kejadian perkara tersebut saat ini pihak aparat kepolisian setempat menyampaikan bahwa peristiwa tersebut sudah dapat diselesaikan dengan damai.

"Dengan didampingi oleh masing-masing orang tuanya dari pihak pelaku maupun korban dan dibuktikan dengan surat Pernyataan damai," ujar AKP Sujarwo. *

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB