peristiwa

Selebgram Ratu Entok Dijemput Paksa Polda Sumut dan Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Penistaan Agama Kristen yang Viral di Medsos

Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Potret Selebgram Ratu Entok yang dituding memberikan pernyataan penistaan agama kristen dalam kontennya, simak ulasan selengkapnya. (TikTok.com/@ratuentokglowskincare)

Dalih Sang Selebgram

Usai pernyataannya yang viral di media sosial, Entok muncul kembali ke hadapan publik untuk memberikan klarifikasi melalui akun TikToknya, pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Dalam video klarifikasi itu, Entok menepis tudingan penistaan agama dengan mengaku videonya telah diedit oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Video-nya banyak digoreng oleh oknum, banyak yang dipotong juga," ungkapnya.

Baca Juga: Maarten Paes Siap Dimainkan di Laga Versus Bahrain, STY: 100 Persen

Selain itu, Entok juga mengaku tidak tahu jika foto yang dirinya perlihatkan adalah Yesus Kristus.

Selebgram itu menyebut hanya mencari foto itu dari laman pencarian internet dengan kata pencarian 'Tokoh Agama Berambut Panjang'.

"Saya search di Google, tokoh laki-laki yang alim, yang punya agama apa lah itu. Itu muncul (foto Yesus) di Google itu yang paling atas, itu saya ambil," terangnya.

Dinilai Bukan Konten yang Baik

Baca Juga: Pasangan capres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diundang ke pelantikan Prabowo-Gibran

Terkait laporan penistaan agama yang diterima Polda Sumut, salah satunya datang dari Organisasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu pernah meminta selebgram itu menyampaikan maaf karena dinilai telah melakukan penistaan agama kristen.

"Jika 3x24 jam tidak ada permintaan maaf, kita (GAMKI) akan laporkan ke Polda Sumut," kata Swangro dalam pernyataan resmi GAMKI yang terbit pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Baca Juga: Temukan Konten Ujaran Kebencian, Masyarakat Bisa Lapor Bawaslu

Selain itu, Swangro menilai pernyataan kontroversial selebgram itu tidak dapat dibiarkan oleh publik tanpa adanya tindakan hukum.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB