peristiwa

Polres Salatiga Tangkap Sales Perusahaan Suplier Bahan Bangunan yang Gelapkan Setoran Rp 2,793 Miliar

Jumat, 27 September 2024 | 13:30 WIB
Tersangka sales suplier bahan bangunan Asrori saat gelar kasus di Polres Salatiga. (Edy Susanto HM )

HARIAN MERAPI - Seorang sales perusahaan suplier bahan bangunan, Asrori (44) asal Pulokulon, Kabupaten Grobogan ditangkap polisi Polres Salatiga.

Sales perusahaan suplier bahan bangunan itu diduga menggelapkan uang setoran perusahaan hasil penjualan bahan bangunan berupa besi senilai Rp2, 793 miliar.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari pada rilis yang digelar pada Jumat (27/9/2024) membenarkan pengusutan penggelapan dalam jabatan oleh sales suplier bahan bangunan itu.

Baca Juga: Terkait keberdaan diskotek Angel’s Wing, warga Karangmloko audiensi ke Kapolresta Sleman

Sales tersebut bekerja di perusahaan distribusi besi bangunan PT Harapan Jaya Saguna yang beralamat di Kampung Margosari, Salatiga.

Dikatakan, tersangka Asrori menggunakan wewenangnya dengan membuat nota palsu dan rekayasa kepada beberapa toko besi yang memesan besi ke dirinya selaku sales PT Harapan Jaya Saguna dengan tempo 60 hari.

Tetapi kenyataannya, tidak kurang 9 toko besi yang menjadi langganan PT Harapan Jaya Saguna membayar tunai dan ada yang melalui transfer ke rekening tersangka.

Baca Juga: Seorang ibu di Semarang histeris temukan anaknya gantung diri di tempat ini

"Kerugian PT Harapan Jaya Saguna kurang lebih Rp2,793 miliar. Kini tersangka ditangkap. Selain itu beberapa barang bukti disita," kata Aryuni Novitasari.

Tersangka Asrori mengaku tindakannya dilakukan untuk menutup penjualan sebelumnya kemudian gali lubang tutup lubang sebagai sales.

"Akhirnya saya tidak kuat dan lubang terakhir menumpuk di saya," katanya.

Baca Juga: Ketua Tim Pemenangan Rona Pilkada Salatiga 2024: Sudah 3.000 Relawan di 4 Kecamatan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP. *

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB