HARIAN MERAPI - Polisi memastikan akan menjerat tujuh remaja yang terlibat duel maut dan penganiayaan hingga menyebabkan seorang remaja lawan, meninggal dunia.
"Pelaku diancam dengan pasal 76 c jo 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin.
Kepada wartawan, Kompol M Alfan menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penganiayaan dalam duel maut. Yakni tiga buah senjata tajam, lima unit kendaraan bermotor roda dua, dan dua buah handphone milik admin medsos Geng Slow dan MTG.
Baca Juga: Pertamina - TNI AD Bersinergi Salurkan Bantuan ke Warga Kupang, Salah Satunya Pembangunan RTLH
"Kedua geng itu bukan geng sekolah. Melainkan geng tongkrongan. Mereka melakukan duel sebagai prosesi penataran anggota geng baru" tambahnya, Rabu (31/7/2024).
Petaka berdarah tersebut terjadi, saat duel maut antara kelompok remaja di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (28/7/2024).
Seorang remaja berusia 16 tahun dari Geng Slow meninggal dunia usai terkena sabetan senjata tajam.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, awalnya kedua geng tersebut, sepakat adu jotos di jalan Pati-Tlogowungu. Yakni tiga lawan tiga.
Ternyata dilanjutkan pada Minggu (28/7/2024) dinihari, di area sawah Dukuh Gambiran, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo arah ke Desa Puri, Kecamatan Pati Kota.
Selain itu, kedua geng sepakat menggunakan sajam namun tidak boleh mengenai kepala.
Namun setelah kejadian malah ada kabar satu korban tewas. Karena tersabet senjata tajam dan mengenai kepala korban, MS (16) pelajar SMA di Pati kelas X warga desa Plagitan.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin merincikan, dua tersangka berusia dewasa, dan lima masih berusia di bawah umur.
Mereka mempunyai peran berbeda. Yakni 3 (orang masing-masing geng) melakukan duel. Salah satunya korban. Kemudian admin dari kedua kelompok yang mengatur duel dan pimpinan kelompok yang menyuruh duel tersebut” jelas Kompol M Alfan.
Sementara itu, tersangka yang sudah dewasa berinitial AWU (20) dan HP (23). AWU merupakan warga Desa Puri yang berperan sebagai Ketua dan admin Geng Slow. Sementara HP merupakan warga Desa Sidokerto yang merupakan admin dari MTG. *