Ratusan karyawan PT Sejin Fashion Pati keracunan, biaya perawatan ditanggung BPJS

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 20:05 WIB
Pj bupati Pati Henggar Budi Anggoro menjenguk karyawan PT Sejin Fashion yang keracunan  (Foto : Alwi Alaydrus)
Pj bupati Pati Henggar Budi Anggoro menjenguk karyawan PT Sejin Fashion yang keracunan (Foto : Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Karyawan PT Sejin Fashion yang keracunan supaya tidak memikirkan beaya pengobatan di rumasakit. Karena seluruh beaya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Kepastian tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro ST MT, Rabu (17/7/2024).

Sebagaimana diberitakan media ini, ratusan karyawan PT Sejin Fashion Indonesia yang berlokasi di kecamatan Margorejo, mengalami keracunan usai makan di kantin pabrik, Selasa (16/7). Mereka mengalami sakit perut, pusing dan muntah.

Akibat kasus tersebut, pihak perusahaan harus membawa karyawannnya yang mengalami keracunan hingga ke beberapa rumasakit.

Baca Juga: Banyak kasus kecelakaan dan sebabkan polusi, Menhub : Pembatasan umur kendaraan angkutan umum perlu dikaji lagi

Bahkan, karena banyaknya karyawan yang sakit, maka dalam mengangkut pasien menuju rumah sakit, terpaksa harus pinjam kendaraan milik warga disekitar pabrik.

Termasuk juga pinjam mobil milik Pemdes Bumirejo dan Wangunerejo, yang membantu mengirim karyawan ke RS KSH sebanyak 78, ke RS Soewondo 60 karyawan.

Selain itu, pasien juga dilarikan ke RS Fastabik, Mitra Bangsa dan rumahsakit di Kudus.

Baca Juga: MWCNU Depok resah dengan peredaran miras di wilayahnya

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mencatat sebanyak 13 orang yang masih dirawat, sedangkan selebihnya rawat jalan.

"Ini masih dilakukan pengecekan sample makanan dan muntahan di laboratorium Provinsi Jawa Tengah. Serta masih menunggu hasilnya" kata Pj bupati Pati.

Kepala DKK Pati, dr Aviani Tritanti Venusia membenarkan mengirim sample makanan saji ke laboratarium Semarang, karena alatnya belum ada di Pati.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X