MWCNU Depok resah dengan peredaran miras di wilayahnya

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 19:50 WIB
Pernyataan sikap MWCNU Kapanewon Depok, menolak miras  (Foto :  Istimewa)
Pernyataan sikap MWCNU Kapanewon Depok, menolak miras (Foto : Istimewa)

HARIAN MERAPI - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kapanewon Depok, menolak keras adanya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Sleman, khususnya wilayah Kapanewon Depok.

"Kami menolak adanya penjualan miras di seluruh wilayah Kapanewon Depok dan outlet-outlet lainnya yang menjual minuman keras," ujar Ketua MWCNU Kapanewon Depok, H. Mashur Amin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7/2024).

Ia mengaku cukup resah maraknya peredaran miras itu, terlebih ada puluhan penjual miras yang tak mengantongi izin di wilayahnya. Bahkan belum ada tindakan tegas dari pemerintah yang memberikan efek jera.

Padahal jelas-jelas hal ini tak sejalan dengan perda yang sudah ada di Kabupaten Sleman. Ironinya, di kapanewon Depok kini banyak munculnya penjualan dan peredaran miras dan minuman oplosan.

Baca Juga: PKL di Teras Malioboro 2 demo lagi, ingin ada dialog bersama sebelum direlokasi

Atas kondisi ini, pengurus MWCNU Depok mengeluarkan pernyataan sikap dan menolak tegas peredaran dan atau penjualan minuman beralkohol.

Ada lima poin yang disampaikan antara lain menolak dan mendesak agar semua kegiatan peredaran dan penjualan minuman keras, minuman beralkohol di wilayah kabupaten Sleman.

Mereka juga mendesak pemangku kepentingan di Kapanewon Depok melakukan tindakan tegas. Mendesak aparat Kepolisian menutup dan mencabut ijin penjual Miras di wilayah Depok dan memberikan tindakan sesuai kewenangannya.

"Apabila dalam waktu 1 bulan sejak pernyataan ini kami sampaikan belum ada upaya yang berarti dari aparat maka kami akan memberikan terapi terukur pada penjulnya," tegasnya.

Baca Juga: Anda rindu mendaki Gunung Semeru? Bersiaplah, pendakian segera dibuka

Di sisi lain, kalau masalah miras ini dibiarkan berlarut-larut, ia khawatir akan menimbulkan dampak negatif lainnya bagi lingkungan masyarakat khususnya generasi muda yang akan menjadi korban.

"Tentu berakibat buruk pada kesehatan fisik mental, spiritual dan sangat merusak masa depan generasi muda," pungkasnya.(*)

MWCNU Depok mengaku resah dengan maraknya peredaran miras, terlebih ada puluhan penjual miras yang tak mengantongi izin di wilayahnya

HARIAN MERAPI - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kapanewon Depok, menolak keras adanya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Sleman, khususnya wilayah Kapanewon Depok.

Baca Juga: DLH budidayakan pohon Rejasa, flora asli identitas Salatiga. OPD tanam dua pohon

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X