peristiwa

Penjahat spesialis pecah kaca mobil ditangkap, begini modusnya

Minggu, 7 April 2024 | 10:00 WIB
Tersangka pelaku pecah kaca mobil (Foto: Samento Sihono)



HARIAN MERAPI - Ditreskrimum Polda DIY mengamankan pelaku pecah kaca mobil inisial GA (29) warga Magelang yang beraksi di wilayah Yogyakarta dan Sleman. Polisi membeberkan pelaku melakukan aksinya.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi SIK, Minggu (7/4) mengatakan, pelaku beraksi dengan menggunakan pecahan busi untuk memecah kaca mobil. Pecahan busi tersebut disimpan dalam kotak.

"Jadi pelaku beraksi dengan memecah busi, kemudian digunakan untuk memecah kaca mobil," beber Endriadi.

Baca Juga: Yuk, jaga berat badan agar tetap ideal selama rayakan Idul Fitri 1445 H, ini yang harus dihindari

Ia mengatakan pelaku ini mampu memecahkan kaca mobil korban dalam waktu kurang dari satu menit. Dia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga di dalam kendaraan.

"Pelaku mampu mengambil barang. Jadi itu menjadi wujud edukasi kita, bahwa hati-hati menyimpan barang berharga di dalam kendaraan karena pelaku mampu mengambil barang dengan cepat," tandasnya.

Dijelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari adanya laporan kejadian pecah kaca mobil di Alun-Alun utara Yogya. Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil identifikasi pelaku.

Baca Juga: Ramalan zodiak Aries sepekan mulai Senin 8 April 2024, coba lebih memperhatikan kolega, kerabat, dan diri sendiri terlebih dahulu

Tidak mau buruannya lepas, petugas kemudian melakukan penangkapan di rumahnya di wilayah Magelang. Pelaku berikut barang bukti, berupa sepeda motor, pakaian, ipad hasil curian, helm, celana dan sendal diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebelumnya dua kali juga melakukan pencurian dengan modus serupa di Sleman. Sasarannya adalah mobil yang parkir tidak ada penjaga dan jauh dari keramaian.

"Setelah mendapat sasaran, pelaku kemudian mendekati mobil dan melihat apakah di dalamnya ada barang berharga," jelasnya.

Baca Juga: Inilah yang harus diperhatikan saat mudik, jangan lupa peralatan darurat

Ketika ada barang berharga dalam mobil, pelaku langsung beraksi dengan cara menyiram kaca menggunakan air dan melempar pecahan busi. Setelah itu, pelaku mendorong kaca yang sudah di lempar busi hingga pecah.

"Jadi sebelum beraksi, pelaku ini mapping berangkat dari magelang. Setelah beraksi pelaku kembali ke Magelang. Barang bukti Ipad itu oleh pelaku disembunyikan dengan cara ditimbun di kuburan," tandasnya.

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pecah kaca. Endriadi juga mengimbau masyakarat untuk lebih berhati saat memarkirkan kendaraan dan meninggalkan barang berharga dalam mobil.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB