peristiwa

Berdalih Guru Spiritual, Warga Cianjur Ini Lakukan Penipuan dengan Modus Penggandaan Uang, Ini Jumlah Kerugian Korban

Senin, 11 Desember 2023 | 16:30 WIB
Pelaku penipuan ngaku guru spiritual yang lakukan penipuan dengan modus penggandaan uang saat digelandang ke Polresta Yogyakarta. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Berdalih menjadi guru spiritual dan diiklankan di facebook, RAB (56) warga Cianjur, Jawa Barat, nekat melakukan tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang.

Akibat kejadian itu, korban penipuan dengan modus penggandaan uang yang merupakan warga Lampung ini mengalami kerugian Rp 58,5 juta.

Awalnya korban yang sedang sakit melihat iklan di FB soal pengobatan spiritual dengan nama 'H Agus Darsono'.

Baca Juga: Polresta Yogyakarta Bongkar Penipuan dengan Modus Penggandaan Uang, Ini Kronologi dan kerugiannyanya

Korban yang tertarik lalu melakukan komunikasi melalui akun itu, setelah itu percakapan dilanjutkan melalui WA. Korban juga membayar biaya pendaftaran Rp 300 ribu via transfer dan biaya pengobatan Rp 4 juta.

"Pelaku juga menyampaikan, kalau aura korban rezekinya tertutup sosok hitam besar. Untuk membukanya harus membayar Rp 3,5 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio, Senin (11/12/2023).

Tanpa menaruh curiga, pelaku lantas menuruti permintaan pelaku. Korban juga mengeluh sedang punya masalah finansial dan oleh pelaku justru menjanjikan bisa diselesaikan dan diminta menyiapkan uang Rp 40 juta.

Pelaku berdalih, uang akan digunakan untuk membeli uang asmak dan nanti proses ritual dilakukan di Yogyakarta. Korban datang sendiri ke Yogya dan dijanjikan uangnya itu akan digandakan menjadi Rp 2,6 miliar.

Baca Juga: Ditinggal Bekerja, Rumah dan Seisinya di Gunungkidul Ludes Terbakar, Ini Kronologi

"Setelah sampai di Yogya, korban dijemput ojek yang sudah disiapkan pelaku dan diminta berdoa sambil tutup mata. Korban juga disuruh melakukan ritual sesuai arahan pelaku," katanya.

Tutup mata itu hanyalah akal-akalan pelaku untuk mengelabui lokasi pelaku, setelah bertemu korban menyerahkan Rp 40 juta. Tidak hanya itu, korban diminta untuk membeli minyak dan dupa senilai kurang Rp 2 juta.

Selanjutnya korban diminta untuk membaca selawat Nariyah sebanyak 4.444 kali supaya uang bisa menjadi Rp 2,6 miliar. Setelah sampai di rumah, korban diminta menyiapkan almari untuk menyimpan uang.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Motor vs Motor di Gunungkidul, 1 Tewas di TKP, 1 Luka Berat

Ketika korban bisa melakukan ritualnya uang itu akan langsung berada di lemari yang dipersiapkan. Namun karena korban tidak sanggup, pelaku siap untuk mengantikan tapi dengan biaya Rp 7 juta.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB