HARIAN MERAPI - Mantan Asisten Rumah Tangga (ART), Ny Ady (38) warga Dusun Tegalrejo RT 3 Bawuran Pleret Bantul ditangkap petugas kepolisian Polsek Pleret.
Penangkapan dilakukan setelah dilaporkan Ny Tinarsih tetangga yang juga mantan juragannya karena terekam CCTV telah melakukan aksi pencurian.
Bahkan tersangka sempat syok saat diborgol.
Baca Juga: PBVSI Panggil 14 Pemain Perkuat Indonesia di Asian Games 2023
Kapolsek Pleret, AKP Wiyadi mengungkapkan, tersangka sebelumnya bekerja sebagai ART di rumah pelapor sejak pertengahan tahun 2022 namun diberhentikan pada Mei 2023.
Selama ini pelaku bekerja sebagai ART dengan tugas sehari-harinya membantu bersih-bersih dan memasak di rumah milik pelapor.
"Pelapor atau korban terpaksa memberhentikan pelaku karena sejak menjadi ART banyak barang yang hilang dan tidak diketahui pencurian," ujar AKP Wiyadi dalam konferensi pers di Mapolsek Pleret, Senin (28/8/2023).
Baca Juga: Polri Jatuhkan Sanksi Demosi kepada Irjen Napoleon Bonaparte
Selanjutnya pada Senin 7 Agustus 2023 pukul 05.00 wib pelapor pergi ke pasar dan baru kembali ke rumah pukul 09.00.
Korban kemudian bermaksud mengecek CCTV rumah namun tidak bisa.
Lalu korban menghubungi teknisi CCTV dan pada saat sudah bisa diputar ternyata pada pukul 05.30 terlihat seorang perempuan masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan berusaha mengambil sesuatu.
Setelah itu CCTV terhenti atau rusak. Setelah dicek ternyata box power suplly CCTV telah hilang.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Tangkap Residivis Kurir Narkoba
Selanjutnya dilakukan pengecekan oleh korban ternyata 1 box power suplly CCTV telah hilang dan ditemukan kabel terpotong dan sajam sejenis pisau dengan panjang 27 cm.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 400 ribu selanjutnya melapor ke Polsek Pleret.