Sebuah Mobil Hangus Terbakar di Kebakkramat Karanganyar, Diduga Karena Korsleting Listrik

photo author
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 16:25 WIB
Kondisi mobil hangus terbakar di Kebakkramat Karanganyar.  (Abdul Alim)
Kondisi mobil hangus terbakar di Kebakkramat Karanganyar. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Mobil Suzuki Carry ST/100, Nopol AD 9185 YB warna biru metalik milik Marino, warga Jumapolo hangus terbakar di Jalan Raya Solo-Sragen Km 10 Dukuh Dawung, Desa Kemiri Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jumat (18/8/2023) pagi.

Penyebab mobil hangus terbakar di Kebakkramat Karanganyar diduga berasal dari percikan api di bagian mesin mobil saat diperbaiki.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa mobil hangus terbakar terjadi sekitar pukul 07.30 WIB tepat di depan Toko Tupang Pet Shop.

Baca Juga: Erick Thohir tegaskan untuk bangun PSSI yang bersih, optimis dengan integritas Komite Etik dan Komite Banding

Kronologis kejadian itu bermula saat Marino mengendarai mobil pergi dari rumahnya sekira pukul 04.30 WIB menuju Kebakkramat. Namun di tengah perjalanan mobil yang ditumpanginya mogok.

Korban lantas menghubungi menantunya tentang kondisi mobil tersebut. Oleh sang menantu, lantas dicarikan montir atau bengkel mobil.

Sekitar pukul 07.00 WIB, montir datang dan mencoba memperbaikinya. Apes selang 30 menit diperbaiki muncul api dari mesin yang berada di bawah jok hingga membakar mobil tersebut.

Baca Juga: Tak Abai Nasionalisme, Kuli Bangunan pun Gelar Upacara Bendera 17an Secara Sederhana

Kasubsi Penmas Polres Karanganyar Bripka Aditya Prima Sakti mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan aparat kepolisian yang menerima laporan langsung menghubungi Pemadam Kebakaran.

Tak butuh waktu lama dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Karanganyar tiba di lokasi.

"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB," katanya.

Kebakaran diduga berasal dari percikan api pada bagian mesin saat diperbaiki.

Baca Juga: Gara-gara saling lirik, bawa petaka, begini kasusnya

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X