Pelaku Menembak 9 Kali dalam Teror Penembakan Puskesmas Depok 1 Sleman, Kena Apa Saja

photo author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 15:40 WIB
Lubang bekas tembakan pada teror penembakan Puskesmas Depok 1 Sleman. (Humas Polresta Sleman)
Lubang bekas tembakan pada teror penembakan Puskesmas Depok 1 Sleman. (Humas Polresta Sleman)

HARIAN MERAPI - Hasil olah TKP Satreskrim Polresta Sleman menguak fakta bahwa pelaku teror penembakan Puskesmas Depok 1 Sleman melakukan sembilan kali tembakan.

Peristiwa teror penembakan di Puskesmas Depok 1 Sleman yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terjadi pada Kamis (11/5/2023) malam.

Dalam olah TKP teror penembakan Puskesmas Depok 1 Sleman ditemukan 9 gotri hasil tembakan pelaku.

Baca Juga: Teror Penembakan Terjadi di Puskesmas Depok 1 Sleman, Satreskrim Polresta Sleman Lakukan Penyelidikan

Teror penembakan Puskesmas Depok 1 Sleman menurut satpam yang berjaga terjadi sekitar pukul 22.00 WIB Kamis (11/5/2023)

Berdasarkan olah TKP oleh Satreskrim Polresta Sleman terdapat sembilan titik bekas tembakan.

Setidaknya ada lima lubang bekas peluru yang tersebar di empat kaca jendela depan Puskesmas Depok 1 Sleman dalam teror penembakan itu.

Sedang empat bekas tembakan pelaku lainnya mengenai gawang jendela 2 titik dan 2 titik lainnya mengenai pagar besi.

Baca Juga: Teror Penembakan Puskesmas Depok 1 Sleman, Ditemukan Sembilan Gotri di Lokasi

Dalam peristiwa teror penembakan tersebut, puskesmas dalam kondisi tidak ada orang sehingga tidak ada korban jiwa.

Saat itu kata Bambang seorang satpam puskesmas terdapat sepeda motor berhenti di depan Puskesmas Depok 1 Sleman.

Namun pengendara motor tidak terlihat jelas. Hanya sorot lampu motor yang tertangkap kamera CCTV.

Baca Juga: 4 Jenis buah ini bisa mencegah risiko kematian akibat tekanan darah tinggi, berikut ulasannya

"Orangnya tidak kelihatan, hanya sorotan lampu motor yang tertangkap kamera," kata Bambang, Jumat (11/5/2023). *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X