HARIAN MERAPI - Ketahuan mencuri, dua pemuda Kecamatan Wonoboyo berhasil ditangkap warga Koripan Kecamatan Kedu Temanggung dan diamuk massa, Rabu (12/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menyampaikan dua terduga mencuri uang Rp 263 ribu di rumah warga dan ketahuan warga.
"Kami berhasil amankan dua terduga dan kini dalam penanganan pihak kepolisian," kata dia dikonfirmasi.
Baca Juga: Pria Warga Demak Ditemukan Meninggal Dunia di Warung di Desa Plesungan Gondangrejo Karanganyar
Sumber-sumber menyebutkan terduga ketahuan warga saat beraksi di sebuah rumah di Koripan yang kemudian diteriaki maling.
Mereka lantas melarikan diri dan dikejar serta dikepung warga hingga kemudian berhasil ditangkap.
Terduga pun mendapat amukan massa sebelum kemudian diamankan petugas kepolisian Polsek Kedu.
Dari Polsek Kedu disampaikan terduga mendapat perawatan medis atas luka yang diderita.
Sumber-sumber yang didapat bahwa terduga telah beraksi di sejumlah desa di Kecamatan Kedu Temanggung. *