Pelat AB 23 Mobil Fortuner yang Viral Bantu Ambulans di Pekanbaru Dipastikan Palsu

photo author
Sutriono, Harian Merapi
- Kamis, 17 Juli 2025 | 07:30 WIB
Dokumentasi - Tugu Yogyakarta yang menjadi ikon Kota Yogyakarta (24/11/21).  (ANTARA/Eka AR)
Dokumentasi - Tugu Yogyakarta yang menjadi ikon Kota Yogyakarta (24/11/21). (ANTARA/Eka AR)

HARIAN MERAPI – Sebuah video di platform media sosial TikTok viral atas aksi dari pengendara mobil Toyota Fortuner dengan pelat bernomor AB 23. Dalam video berdurasi 01.53 yang diunggah oleh akun TikTok @Ambulance79 ini terlihat, dengan menyalakan lampu hazard, pengendara mobil tersebut mencoba membantu membelah kemacetan di Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru, Riau, untuk membuka jalan bagi ambulans yang berada di belakangnya.

Menilik kolom komentar pada video tersebut, aksi pengendara mobil Toyota Fortuner pelat nomor AB 23 ini mendapat respons yang terbilang positif dari para warganet. Beberapa dari netizen pun tampak menyadari bahwa pelat nomor dengan kode AB merupakan kendaraan yang terdaftar di Daerah Istimewa Yogyakarta dan merupakan pelat dari kendaraan dinas khusus bagi salah satu pimpinan OPD DIY, yakni Kepala Dinas PUPESDM DIY.

Baca Juga: Ombudsman DIY Usut Dugaan Pungutan Seragam di MAN

Meski demikian, sesuai data yang disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY, pelat bernomor registrasi AB 23 ini terdaftar di kepolisian dengan jenis kendaraan Toyota Kijang Innova bukan Toyota Fortuner. Untuk itu, Ditlantas Polda DIY memastikan bahwa pelat nomor AB 23 yang digunakan pada mobil Toyota Fortuner tersebut merupakan pelat nomor palsu.

“Yang terdaftar di kepolisian dengan nomor registrasi AB 23 itu merupakan kendaraan dengan jenis Toyota Kijang Innova pelat merah milik Dinas PUPESDM DIY. Sehingga, apabila yang di dalam video itu merupakan Toyota Fortuner, mau itu pelat warna merah, mau itu pelat warna hitam, dipastikan palsu. Mobil itu menggunakan pelat palsu,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si. kepada Humas Pemda DIY, Selasa (15/7).

Baca Juga: Sri Sultan Sarankan Nasabah BUKP Galur dan Wates Tempuh Jalur Perdata

Kombes Pol Yuswanto menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Upaya ini dilakukan guna mengungkap oknum yang menggunakan pelat AB 23 pada kendaraan Toyota Fortuner di Pekanbaru, Riau tersebut.

Terpisah, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya (Koordinator Humas) IKP Dinas Kominfo DIY, Ditya Nanaryo Aji mengkonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti tidak pernah menggunakan kendaraan mobil Toyota Fortuner seperti yang terlihat di dalam video tersebut.

Baca Juga: Buku Sejarah PMI Kota Yogyakarta Bakal Jadi Kado Istimewa HUT ke-80 PMI

“Sudah saya konfirmasi ke Kepala Dinas PUPESDM DIY langsung, kepada Bu Anna. Beliau bilang tidak pernah menggunakan kendaraan seperti yang ada di dalam konten itu,” jelas Ditya.

Belajar dari kasus tersebut, diimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati atau waspada, agar tidak mudah percaya dengan penggunaan kendaraan pelat merah yang tidak pada tempatnya (daerah asal kendaraan). Hal ini mengingat penggunaan nomor pelat palsu bukan hanya sekali dua kali ini ditemui. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X