Viral 7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ahmad Yani Jakarta Timur, Diduga Akibat Pengendara Mobil Hilang Kendali

photo author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 21:55 WIB
Foto Ilustrasi - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Ahmad Yani, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.  (Unsplash/Clark Van Der Beken)
Foto Ilustrasi - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Ahmad Yani, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur. (Unsplash/Clark Van Der Beken)

HARIAN MERAPI - Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan terjadi di Jalan Ahmad Yani, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Jumat pagi 11 Juli 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis.

Dalam keterangan video tersebut disebutkan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah mobil diduga hilang kendali saat melaju dari arah Pisangan menuju perempatan Golf Rawamangun.

Baca Juga: Disdik diminta awasi ketat MPLS untuk cegah perpeloncoan, Abdul Mu'ti: Hindari segala bentuk perundungan

Akibatnya, tujuh kendaraan yang terdiri dari lima mobil dan dua sepeda motor menjadi korban.

“Pengemudi mobil dinas hilang kendali, menyebabkan 7 kendaraan terlibat kecelakaan,” tulis akun tersebut.

Meski kecelakaan tampak cukup parah, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Namun, dua orang pengendara motor dilaporkan mengalami luka-luka dan langsung mendapat penanganan medis.

Baca Juga: Tabrak tiang PJU di Mlangi, mobil Inova terbalik

Video kecelakaan tersebut juga memperlihatkan kondisi sejumlah kendaraan yang ringsek, sementara arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat tersendat.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sunaryo, menyampaikan bahwa kronologi kecelakaan saat ini masih dalam penyelidikan.

"Kronologi masih dalam penyelidikan, kendaraan yang terlibat ada lima kendaraan, dua sepeda motor," ujar Sunaryo kepada wartawan, Jumat 11 Juli 2025.

Baca Juga: Gunung api Lewotobi Laki-lakI, aktivitas sampai Jumat pagi terjadi 10 kali gempa

Lebih jauh, video itu pun mengundang banyak reaksi dari warganet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X