Kecelakaan Lalu Lintas di Palur Karanganyar Akibatkan Mobil Terguling dan Sepeda Motor Remuk, Ini Pemicunya

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 20:10 WIB
Situasi jalan usai kecelakaan lalu lintas di depan Luwes Palur.   (Abdul Alim)
Situasi jalan usai kecelakaan lalu lintas di depan Luwes Palur. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Mobil Suzuki Katana dan Honda Scoopy terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Solo-Tawangmangu tepatnya di depan Luwes Jaten, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Jumat (13/6/2025) siang.

Akibat kecelakaan lalu lintas di Karanganyar tersebut mobil terguling dan kondisi motor remuk.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar Ipda Yudho Sukarno mewakili Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekira pukul 11.45 WIB.

Baca Juga: Kalau Kamu Masih Punya Ayah, Peluk Dia Sekarang!: Teaser Trailer dan Poster Film Selepas Tahlil Bikin Takut Dihantui Penyesalan

"Kecelakaan itu terjadi antara motor Honda Scoopy bernopol AD 4799 BJF dan mobil Suzuki Katana berplat nomor AA 1644 GB," kata Yudho, Jumat (13/6/2025).

Yudho mengatakan kejadian bermula mobil Suzuki Katana berjalan ke arah Solo menuju Karanganyar.

Sementara itu, motor Honda Scoopy berjalan dari arah sebaliknya atau dari arah Karanganyar ke arah Solo.

"Sesampainya di lokasi, pengendara motor Honda Scoopy akan menyebrang ke arah Luwes Jaten, dan mobil Suzuki Katana sudah mendekati lokasi kejadian dan terjadilah laka lantas," kata dia.

Baca Juga: IFG Dukung Peningkatan Literasi Melalui Program Hibah Buku Bersama Perpusnas RI

Ia mengatakan, identitas pengemudi mobil Suzuki Katana yaitu A Yani (60) warga Kelurahan/Kecamatan Salaman, Magelang.

Kemudian, identitas pengendara dan dua penumpang motor Honda Scoopy Desta Anggun Melinda (17), serta dua penumpang bernama Wiwik Sudarsih (38) dan Nizam Saputro (4) warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

"Kondisi korban mengalami luka ringan, dan ada yang sobek di kepala dan kaki," kata dia.

Baca Juga: BRI salurkan KUR Rp 69,8 triliun ke 8,3 juta debitur UMKM, bukti nyata kepedulian terhadap UMKM

Sedangkan dua kendaraan rusak. Kecelakaan itu memicu kemacetan parah. Evakuasi membutuhkan waktu hingga satu jam. Korban lakalantas mengalami luka patah tulang. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X