HARIAN MERAPI - Unit Reskrim Polsek Gondokusuman berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian burung. Dalam kejadian itu pria berinisial WH (47) warga Karawang , Jawa Barat, diamankan polisi.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana SH mengatakan, pencurian burung tersebut terjadi, Senin (31/3) sekira pukul 03.30 wib. Korbannya adalah AH, warga Kepuh, Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
"Pelaku melakukan pencurian burung sebanyak 4 ekor dan 4 buah sangkar senilai Rp 1,7 juta. Saat ini telah dilakukan penahanan," kata Kompol Ardi, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga: Cleberson dan Vico Siap Perkuat PSS Sleman Saat Hadapi Tuan Rumah PSIS Semarang pada BRI Liga 1
Pencurian burung tersebut bermula saat korban pulang ke rumahnya dari bekerja parkir di Jalan Urip Sumoharjo.
Setelah sampai di rumah korban mendapati 4 sangkar burung beserta 4 ekor burungnya tidak ada.
Mendapatkan adanya itu, Jumat (4/4/2025) korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gondokusuman.
Petugas yang mendapati adanya laporan lantas mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa beberapa saksi.
"Setelah menerima laporan, kami lantas melakukan tindakan penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV dan saksi-saksi," tandasnya.
Hasilnya petugas memperoleh petunjuk pelaku pencurian dilakukan WH.
Baca Juga: Program MBG harus tepat sasaran, begini usulan pakar gizi UGM
Tidak mau buruannya lepas, petugas lantas melakukan penangkapan pelaku di wilayah Kepuh Gondokusuman Yogyakarta. *