HARIAN MERAPI - Seorang pria berinisial MDS (28) warga Sinduadi, Mlati, Sleman, ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kapolsek Ngaglik AKP Yuliyanto, Senin (17/2/2025)mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Warmindo Ciremai, Jalan Palagan, tepatnya depan toko buah Agro Mandiri, Rabu (15/2) sekira pukul 04.30 WIB.
"Korbannya dua orang, AI (24) dan MK (15) warga Kuningan, Jawa Barat," kata AKP Yuliyanto saat dikonfirmasi.
Akibat kejadian itu, AI mengalamai luka di bagian telapak tangan sebelah kanan akibat menangkis clurit yang dipukulkan opelaku. Sedangkan korban MHA, mengalami luka jari telunjuk dan jari tengah tangan sebelah kanan.
Dijelaskan AKP Yuliyanto, kejadian bermula saat terduga pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor mondar mandir di depan Warmindo. Pelaku kemudian masuk ke Warmindo dan memesan minum.
Setelah dibuatkan minum, pelaku justru menodongkan sajam jenis clurit dan mengancam minta uang serta handphone korban AI. Setelah mengecek uang di laci, AI lalu melakukan perlawanan sehingga tangan terluka.
"Karena sabetan clurit itu, korban tersungkur. Selanjutnya datang kakaknya datang membantu dengan memukul pelaku, sehingga korban juga terkena sabetan clurit," tandasnya.
Mendapat serangan, pelaku melarikan diri dengan membawa pisau dan handphone korban. Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Setelah kerjaan, korban atas kejadian itu melaporkan di Polsek Ngaglik.
Baca Juga: Vadel Badjideh Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak
Mendapat laporan itu, dengan dipimpin Panit Reskrim Polsek Ngaglik Ipda Ys Udin Afriyanto SH, beserta anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Polisi juga meminta keterangan para korban.
"Setelah kita kumpulkan data, kami menyisir sekitar lokasi kejadian dan menemukan pelaku dipinggir jalan," katanya.
Pelaku yang dalam kondisi terluka kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Puri Husada untuk berobat. Usai mendapat perawatan, pelaku dibawa bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.(*)