Pengendara Sepeda Motor yang Lakukan Tindakan Tidak Senonoh di Karangpandan Karanganyar Diburu Polisi

photo author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 19:20 WIB
Pengendara motor yang melakukan tidak senonoh di publik di Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan.  (Istimewa )
Pengendara motor yang melakukan tidak senonoh di publik di Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan. (Istimewa )

HARIAN MERAPI - Seorang pengendara motor diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di wilayah Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (3/5/2025).

Aksi pengendara tersebut direkam video oleh warga yang sedang jajan di seberang jalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (3/5/2025) pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Ditinggal Sholat Maghrib Saat Bikin Gula Jawa, Wus... Api Membakar Dapur Milik Warga Gemawang Temanggung

Lokasi kejadian tersebut terjadi di Selatan SMPN 1 Karangpandan atau di timur SDN 01 Doplang tepatnya Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

Seorang pengendara motor diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dan terekam video warga.

Dalam video itu, seorang pria memakai helm duduk di atas jok motor dan diduga memegang handphone dengan mengeluarkan alat kelaminnya.

Anggota Relawan Karangpandan (Rendan) Ade Irawan mengaku hanya mendapatkan laporan pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Lakukan penganiayaan, 6 remaja berurusan dengan polisi

Video yang beredar merupakan video yang direkam orang yang hendak beli jajanan di pinggir jalan.

"Yang memergoki orang beli jajanan di pinggir jalan, saya hanya dilapori saja, hanya warga yang jajan itu WA ke saya saja," kata Ade.

Ade mengatakan dalam laporan warga yang diterimanya, pengendara motor melihat handphone sambil mengeluarkan alat kelaminnya dan melakukan adegan mengocok.

Baca Juga: BRI Salurkan Kredit di Segmen Mikro Sebesar Rp632,22 Triliun, Dorong Perputaran Ekonomi Grassroot

Padahal saat itu, kondisi di seberang jalan sedang berjualan dan banyak pembeli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X