Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Bus dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Salatiga

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 20:50 WIB
Lokasi kecelakaan lalu lintas di Salatiga yang menewaskan pengendara motor karena terlindas bus.  (Dok Polres Salatiga)
Lokasi kecelakaan lalu lintas di Salatiga yang menewaskan pengendara motor karena terlindas bus. (Dok Polres Salatiga)

HARIAN MERAPI - Pengendara motor tewas diduga terlindas bus di jalan raya Jalan Veteran depan Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Senin (5/5/2025).

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan ini melibatkan Bus Hino PO Rajawali No. Pol : AD-7213-QA yang dikemudikan oleh Heri Wiranto (60) warga Desa Beku, Karanganom Klaten.

Kecelakaan lalu lintas itu dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul No. Pol : H-4689-ZB., dikendarai Dwi Setyanto (44) warga Bulu, Tegalrejo, Argomulyo Kota Salatiga.

Baca Juga: Satresnarkoba Sukoharjo berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah Grogol

Kejadian berawal sepeda motor Yamaha Mio Soul, melaju dari arah Simpang Tiga ABC ke arah Pasar Sapi.

Sesampai di TKP mendahului bus Hino PO. Rajawali dari sisi sebelah kanan.

Pada saat mendahului searah di depan melaju sepeda motor tidak dikenal yang saat itu berhenti tepat di as/marka jalan.

Baca Juga: Ancaman PHK di sektor pariwisata, KSPSI DIY desak Pemerintah realisasikan kinerja Satgas PHK

Karena jarak yang sudah dekat pengendara sepeda motor Yamaha Soul berupaya menghindar melakukan pengereman.

Namun karena tidak bisa menguasai laju kendaraan dan terjatuh ke kiri dan masuk ke bawah bus, tepatnya di depan ban belakang sebelah kanan dan diduga terlindas.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kepala, dalam kondisi sadar dibawa ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Tarif Trump Bikin Resah, Menko Airlangga Kini Bongkar Proyek AZEC: Kerja Sama Dagang RI-Jepang

Plh Kais Humas Polres Salatiga, Ioda Sutopo mengatakan kecelakaan ini ditangani Satlantas Polres Salatiga. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X