Satreskrim Polres Karanganyar Resmi Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan 20 Ekor Sapi

photo author
- Jumat, 2 Mei 2025 | 16:45 WIB
Tersangka dugaan korupsi bantuan 20 ekor sapi Tri Muryanto ditahan Polres Karanganyar.  ( Abdul Alim)
Tersangka dugaan korupsi bantuan 20 ekor sapi Tri Muryanto ditahan Polres Karanganyar. ( Abdul Alim)

Kasus dugaan penggelapan sapi bantuan pemerintah ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

Modus operandi yang digunakan tersangka yakni dengan melakukan rekayasa proposal dan menggelapkan bantuan 20 ekor sapi dari pemerintah.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian Rp269,5 juta.

Baca Juga: Di Salatiga Jateng ada naskah kuno Pegon Jawa yang diperkirakan berusia 1.300 tahun

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 subsiden Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X