Disebut Setrum Pemain Sirkus yang Ingin Kabur, Founder Oriental Circus Indonesia Beri Bantahan: Kalau Beneran, Bisa Meninggal

photo author
- Jumat, 18 April 2025 | 21:45 WIB
Eks Pemain Oriental Circus Indonesia yang Mengungkap Kekerasan.  (Tangkapan Layar YouTube Forum Keadilan TV)
Eks Pemain Oriental Circus Indonesia yang Mengungkap Kekerasan. (Tangkapan Layar YouTube Forum Keadilan TV)

“Di sirkus kami nggak ada alat kayak begitu. Hewan kami jinak, sudah dilatih. Kayak anjing juga kan nggak perlu hot wire, cukup panggilan biasa,” katanya.

Menanggapi tudingan lain yang sempat muncul di media, termasuk dugaan pemerasan hingga permintaan dana lebih dari Rp3,1 miliar, Tony menyatakan bahwa pihaknya sedang mengamati siapa aktor utama di balik berbagai tuduhan yang muncul.

“Dari awal kami tidak merespons karena ingin tahu siapa pemain utamanya. Anak-anak itu hanya diperalat. Tapi yang di belakang mereka, itu yang harus kami tindak secara hukum,” ucapnya.

Tony juga menegaskan bahwa langkah hukum sedang dipertimbangkan, namun dengan penuh kehati-hatian agar tidak berdampak pada pihak yang tak bersalah, terutama mantan pemain yang selama ini dianggap sebagai keluarga.

Baca Juga: Timnas U-17 Indonesia tak perlu larut dalam kekecewaan, Erick: Kamu harus bangkit

“Saya enggak pernah mau bicara untuk membela. Bukti-buktinya sudah ada sebagian,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Vivi yang mengaku sebagai mantan pemain sirkus di OCI, memberikan kesaksian yang menghebohkan.

Ia menyatakan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan, termasuk penyetruman secara langsung di bagian tubuh sensitif.

“Saya diseret, dibawa ke rumah, terus disetrum. Kelamin saya disetrum sampai saya lemas. Rambut saya ditarik, saya ngompol di tempat, lalu saya dipasung,” kata Vivi dengan suara gemetar di hadapan Wakil Menteri HAM Mugiyanto awal pekan ini.

Baca Juga: Sudah bayar 200 juta gagal berangkat haji, ini gara-garanya.....

Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X