Kemenkes Hentikan Sementara Program Residen Anestesi di RSHS Karena Kasus Kekerasan Seksual

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 19:00 WIB
Program residen anestesi di RSHS dihentikan imbas kasus kekerasan seksual.  (Google Photo)
Program residen anestesi di RSHS dihentikan imbas kasus kekerasan seksual. (Google Photo)

Korban kemudian dibawa ke ruangan bernomor 711 pada pukul 01.00 dini hari.

Di sana, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi, dan melepas seluruh pakaian yang dikenakan sebelumnya.

Setelah itu, Priguna diduga melakukan pembiusan dengan menyuntikkan cairan ke dalam selang infus, yang membuat korban tidak sadarkan diri.

Baca Juga: BRI Tetapkan Cum Date 10 April 2025, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI

Kasus ini menjadi sorotan nasional dan memunculkan desakan publik agar sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia diperketat, khususnya dalam hal etika, pengawasan, dan perlindungan terhadap pasien serta keluarga pasien di rumah sakit pendidikan. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X