Jari putus akibat mercon meledak di tangan, begini nasib bocah di Sleman

photo author
- Minggu, 23 Maret 2025 | 10:00 WIB
Korban saat menjalani perawatan di rumah sakit (Foto : Dok Polresta Sleman )
Korban saat menjalani perawatan di rumah sakit (Foto : Dok Polresta Sleman )



HARIAN MERAPI - Seorang bocah berinisial NGF (12) harus menjalani perawatan di rumah sakit, akibat terkena ledakan petasan yang diracik sendiri. Peristiwa itu terjadi, Sabtu (22/3) sekira pukul 06.00 WIB.

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Sebelum kejadian, korban dan teman-temannya, membawa petasan dari rumahnya ke Bulak Batang Cilik, Tambakrejo, Tempel.

Tujuannya, mereka hendak menyalakan petasan. Saat berada di lokasi, korban bersama temannya masing masing telah menyalakan petasan. Posisinya, korban membungkuk dan mercon dipegang menggunakan tangan kiri.

Baca Juga: Begini modus akal-akalan kredit fiktif koperasi, masyarakat harus waspasda

"Petasan kemudian dinyalakan dengan menggunakan korek gas menggunakan tangan kanannya," katanya.

Setelah itu karena sumbunya terlepas, korban bermaksud menaruhnya lagi, namun naas tiba tiba petasan meledak dan korban tidak sempat menghindar. Akibatnya, korban mengalami luka di telapak dan punggung tangan kiri.

"Ibu jarinya patah, jari telunjuk putus pembuluh darahnya dan mendapatkan beberapa jahitan. Sedangkan kondisinya bengkak serta lecet-lecet," tandasnya.

Selanjutnya warga melapor ke Polsek Tempel, petugas yang mendapat laporan lalu melakukan tindak lanjut. Setelah dilakukan pendalaman, korban dan temannya mendapatkan petasan dengan cara membuat sendiri.

Baca Juga: Megakorupsi Pertamina, tetap merugikan rakyat, ini sebabnya

"Sesuai keterangan korban, bubuk obat petasan di beli oleh salah satu teman korban secara online sebanyak 1 ons seharga Rp 25.000," pungkasnya.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X