Penimbun solar bersubdidi di Rembang digerebek aparat penegak hukum

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 17:30 WIB
Ilustrasi solar ilegal
Ilustrasi solar ilegal

HARIAN MERAPI - Kelompok usaha ilegal di pertengahan bulan Ramadan ini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum di Rembang.

Adalah sebuah gudang di ditengah tengah pemukiman warga, tepatnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Kota Rembang, Kabupaten Rembang digerebek satuan reserse kriminal dugaan melakukan penimbunan BBM ( bahan bakar minyak) jenis solar bersubsidi.

Aparat keamanan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 7.000 liter solar bersubsidi yang dibeli dari berbagai SPBU di kawasan pantura.

Baca Juga: Pemprov Jateng Mulai Siapkan Lahan Sekolah Rakyat untuk Keluarga Miskin Ekstrem

Keterangan yang dihimpun, Kamis (13/3/2025) menyebutkan, bermula dari laporan masyarakat ke pihak intelkam tentang dugaan terjadinya penimbunan BBM jenis solar bersubsidi yang akhirnya dijual ke perusahaan menjadi solar non subsidi. 

Tidak main-main aparat yang turun ke Rembang dari Tim Satgas Gakkum tindak pidana tertentu ( Tipidter) Bareskrim Mabes Polri yang diperkuat satuan reskrim Polres Rembang. Tim dipimpin komandan Satgas. Kompol Widiar Fernandes SH.

Tersangka utama yang bertindak sebagai bos R ( 40) hari itu juga berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Rembang guna dilakukan serangkaian pemeriksaan. 

Ditengarai aksi yang dilakukan oleh R dengan membeli solar bersubsidi di berbagai SPBU dengan mobil truk yang sudah dimodifikasi.

Baca Juga: Dua desa di Kabupaten Pati diterjang angin puting beliung, puluhan rumah rusak

Sedikitnya 3 buah truk tangki,10 drum untuk tandon BBM solar,mesin pompa sekaligus 7.000 liter solar berada di gudang sumberejo,Rembang dengan label PT Multi Niaga Energi. 

Komandan Satgas Gakkum Kompol W Fernandes kepada wartawan Kamis kemarin mengakui,jika tindakan pembelian BBM solar bersubsidi yang kemudian dijual ke perbaragai perusahaan dengan BBM Solar non subsidi berhasil mengeruk keuntungan yang tidak sedikit.

" Oleh karenanya keberadaan PT Multi Niaga Energi juga sedang kita teliti,bahkan siapa saja yang bermain dibelakang aksi kejahatan ini sedang kami telusuri," terangnya. ( Ags) *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X