HARIAN MERAPI - Tim pengacara dari Kantor Ksatria Justicia Yogyakarta meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk memberikan perhatian serius atas insiden pohon tumbang yang menimpa Endang Kurniawati (52).
Korban yang merupakan istri dari R Bambang Katrianto (48) warga Semaki Gede Semaki Umbulharjo Kota Yogyakarta tertimpa pohon tumbang saat berjualan di warung angkringan di Jalan Cendana RT 25 RW 07 Semaki Gede Umbulharjo Yogyakarta pada 21 Januari 2025 pukul 18.10.
"Kejadian ini membuat kesedihan suami dan anak korban yang masih kecil serta keluarga besar yang menyisakan duka yang mendalam," ujar Chrisna Harimurti SH, Doddy Soewandi SH, Beni Krisdianto SH dan Nanda Aprilo Saputra SH bersama R Bambang Katrianto saat memberikan keterangan pers di Balai RW Semaki Gede Semaki Umbulharjo Kota Yogya, Jumat (31/1/2025).
"Sampai saat ini belum ada perhatian ataupun tanggung jawab atas insiden tersebut," lanjutnya.
Sehingga tumbangnya pohon bukan semata-mata faktor cuaca seperti hujan dan akibat bencana.
Karena sebelum kejadian, pihak Bambang dan istrinya sudah memohon secara langsung kepada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta untuk menebang pohon yang sudah lapuk dan sudah menjorok ke arah tempat warung angkringan.
Atas permohonan tersebut, menurut keterangan Bambang petugas mengatakan agar disampaikan langsung ke kantor.
Dengan kondisi yang tidak tahu secara detail, maka korban dan suaminya tidak mengetahui prosedur mengadukan pohon yang lapuk tersebut.
Sehingga sebelum ada tindakan preventif oleh DLH Kota Yogyakarta, pohon yang lapuk akhirnya tumbang mengenai isti Bambang hingga meninggal dunia.
Untuk itu suami korban melalui kuasa hukumnya mengadukan, klasifikasi ke audiensi ke DLH Kota Yogyakarta yang ditembuskan ke Gubernur DIY, DPRD DIY, DLH DIY, Pj Walikota Yogyakarta dan DPRD Kota Yogyakarta untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi.
Insiden pohon tunbang tersebut perlu mendapatkan perhatian yang serius.