Suami Korban Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang Minta Perhatian Pemkot Yogyakarta, Ini Alasannya

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 11:45 WIB
Tim pengacara dan R Bambang Katrianto (2 dari kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan.  (Yusron Mustaqim )
Tim pengacara dan R Bambang Katrianto (2 dari kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Yusron Mustaqim )

HARIAN MERAPI - Tim pengacara dari Kantor Ksatria Justicia Yogyakarta meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk memberikan perhatian serius atas insiden pohon tumbang yang menimpa Endang Kurniawati (52).

Korban yang merupakan istri dari R Bambang Katrianto (48) warga Semaki Gede Semaki Umbulharjo Kota Yogyakarta tertimpa pohon tumbang saat berjualan di warung angkringan di Jalan Cendana RT 25 RW 07 Semaki Gede Umbulharjo Yogyakarta pada 21 Januari 2025 pukul 18.10.

"Kejadian ini membuat kesedihan suami dan anak korban yang masih kecil serta keluarga besar yang menyisakan duka yang mendalam," ujar Chrisna Harimurti SH, Doddy Soewandi SH, Beni Krisdianto SH dan Nanda Aprilo Saputra SH bersama R Bambang Katrianto saat memberikan keterangan pers di Balai RW Semaki Gede Semaki Umbulharjo Kota Yogya, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga: Tersangka Mutilasi di Ngawi Nangis hingga Bernyanyi 'Sephia' Saat Diperiksa, Pihak Kepolisian: Apakah Psikopat atau Tidak

"Sampai saat ini belum ada perhatian ataupun tanggung jawab atas insiden tersebut," lanjutnya.

Sehingga tumbangnya pohon bukan semata-mata faktor cuaca seperti hujan dan akibat bencana.

Karena sebelum kejadian, pihak Bambang dan istrinya sudah memohon secara langsung kepada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta untuk menebang pohon yang sudah lapuk dan sudah menjorok ke arah tempat warung angkringan.

Atas permohonan tersebut, menurut keterangan Bambang petugas mengatakan agar disampaikan langsung ke kantor.

Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) & Microfinance Outlook 2025: Menko Airlangga Apresiasi Upaya BRI Berdayakan UMKM Indonesia

Dengan kondisi yang tidak tahu secara detail, maka korban dan suaminya tidak mengetahui prosedur mengadukan pohon yang lapuk tersebut.

Sehingga sebelum ada tindakan preventif oleh DLH Kota Yogyakarta, pohon yang lapuk akhirnya tumbang mengenai isti Bambang hingga meninggal dunia.

Untuk itu suami korban melalui kuasa hukumnya mengadukan, klasifikasi ke audiensi ke DLH Kota Yogyakarta yang ditembuskan ke Gubernur DIY, DPRD DIY, DLH DIY, Pj Walikota Yogyakarta dan DPRD Kota Yogyakarta untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi.

Baca Juga: 5 Fakta Terkini Geng Rusia Diduga Culik Turis WNA di Bali, Salah Satunya Sempat Paksa Korban Transfer Kripto Rp3,4 M!

Insiden pohon tunbang tersebut perlu mendapatkan perhatian yang serius.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X