Saat ditemukan, jasad tersebut dalam keadaan tidak lengkap. Tubuh korban ditaruh di koper tanpa kepala, kemudian kaki kiri mulai pangkal paha tidak ada, dan kaki kanan mulai lutut tidak ada.
Polisi juga juga melakukan autopsi pada tubuh korban. Hasil autopsi menyebutkan bahwa penyebab kematian korban diduga karena kekurangan napas akibat terhambat jalan pernapasan, kemungkinan akibat cekikan.
Selain kekurangan napas, korban diduga juga mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
Polisi juga berhasil menangkap pelaku mutilasi pada hari Sabtu (25/1) pukul 24.00 WIB. Pelaku berinisial RTH alias A (32), warga Tulungagung.
Kepada polisi, RTH mengaku sakit hati kepada korban sehingga nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap UK. *