Gempar, oknum Kades di Pati diarak warga menuju ke balai desa, ini sebabnya

photo author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 18:09 WIB
   Suasana aksi warga di baldes Tanjungrejo Pati, Jumat malam. ( Foto; Alwi Alaydrus)
Suasana aksi warga di baldes Tanjungrejo Pati, Jumat malam. ( Foto; Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Desa Tanjungrejo kecamatan Margoyoso, Pati (Jateng) mendadak gempar, pada Jumat (17/1/2025) tengah malam.

Ternyata ada kejadian yang luar biasa seru. Ratusan warga setempat, menggiring (mengarak) kadesnya, karena diduga selingkuh dengan seorang janda.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, warga menjemput oknum kades dengan pasangannya. Lalu diarak ke balai desa.

Baca Juga: Menko Pemberdayaan Masyarakat RI Apresiasi Peran BRI Memperkuat Pembangunan Desa melalui Program Desa BRILiaN

Mendengar ada kejadian yang menggemparkan tersebut, memaksa aparat Muspika Margoyoso langsung bergerak ke desa Tanjungrejo.

Dalam persidangan di baldes "ala desa", warga meminta oknum kades S untuk menunjukkan bukti surat nikah dengan seorang janda, yang saat ini kondisinya tengah hamil.

Menurut mereka, tindakan kades dianggap sudah keterlaluan. Selain hidup serumah dengan janda sudah sampai lima bulan, oknum S juga melupakan istri syahnya. Serta, enggan datang memberikan pelayanan pemerintahan untuk masyarakat di balai desa.

"Kami pernah menanyakan surat nikah. Namun pak kades S, selalu menjawab sudah nikah siri. Dan sedang mengurus surat nikah" kata Atik, mewakili warga desa Tanjungrejo.

Baca Juga: SMA Muhi Yogya Menerima Kunjungan Internasional dari Malaysia

Sementara itu, Camat Margoyoso, Moelyanto , mengaku akan melaporkan kejadian kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko.

“Nantinya, yang memutuskan kasus Tanjungrejo adalah Pak Pj Bupati. Mungkin tim Inspektorat akan menindaklanjuti, dengan memanggil saksi dari warga Tanjungrejo” ucap camat Moelyanto. *

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X