Berkaca dari 3 Kecelakaan Pesawat di Akhir Tahun 2024, Intip 5 Tragedi yang Pernah Hebohkan Indonesia dalam 5 Tahun Terakhir

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 15:45 WIB
Ilustrasi tiga pesawat yang hancur akibat insiden kecelakaan.  (Unsplash.com / AJ Yorio)
Ilustrasi tiga pesawat yang hancur akibat insiden kecelakaan. (Unsplash.com / AJ Yorio)

HARIAN MERAPI - Dunia penerbangan internasional tengah berduka usai terjadi tiga insiden kecelakaan fatal pesawat terbang dengan kurun waktu hanya dalam 24 jam terakhir pada Minggu, 29 Desember 2024.

Terdapat tiga kecelakaan pesawat yang menggemparkan dunia menjelang perayaan tahun baru 2025 atau pada akhir tahun 2024 ini.

Tiga insiden kecelakaan pesawat itu terjadi pada tiga negara berbeda, yakni di Korea Selatan, Norwegia, dan Kanada.

Baca Juga: Oknum Lurah Sampang Gedangsari Ditahan Kejari Gunungkidul Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Ini Jumlah Kerugian Negara

Meski terjadi pada maskapai yang berbeda, namun ketiganya sama-sama terjadi saat mendarat di bandara. Berikut ini ulasan selengkapnya:

1. Jeju Air yang Tergelincir di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan

Pesawat Jeju Air dilaporkan tergelincir dan keluar landasan pacu di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan pada Minggu, 29 Desember 2024.

Kala itu, Jeju Air membawa 175 penumpang dan enam awak pesawat yang datang dari Bangkok, Thailand.

Baca Juga: Obati Kekecewaan Baladewa dan Baladewi, Promotor Konser Siapkan Jersey Edisi Spesial Dewa 19

Dilansir dari The Guardian, kecelakaan pesawat ini terjadi saat mendarat di Bandara Muan bagian selatan.

Kabar terakhir, korban tewas akibat kecelakaan ini mencapai 177 orang dan hanya dua orang yang dipastikan selamat dari insiden tersebut.

Korea Selatan mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari atas kecelakaan pesawat Jeju Air.

Baca Juga: TikTok Jadi Platform Media Sosial Paling Populer Tahun 2024, Ini Hasil Risetnya

Pejabat Presiden Korea Selatan, Choi Sang-mok mengumumkan masa berkabung nasional hingga 4 Januari 2025 mendatang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X