Geng remaja bentrok di Jalan Kenari, satu korban alami luka bacok

photo author
- Kamis, 28 November 2024 | 18:25 WIB
Ilustrasi senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.  (ANTARA/dok)
Ilustrasi senjata tajam yang digunakan untuk tawuran. (ANTARA/dok)

HARIAN MERAPI - Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Yogyakarta. Kali ini terjadi di Jalan Kenari, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Polisi mengungkapkan menyebut ada satu korban luka bacok dalam kejadian itu.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024) membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi, pada Senin (25/11) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Benar kejadian itu, jadi memang ada laporan kejahatan jalanan," katanya.

Baca Juga: Pelapor Kasus Penipuan MLM Ngotot Cabut BAP: Tak Merasa Dirugikan, Berpelukan Saling Memaafkan dengan Terdakwa di Ruang Sidang PN Jogja

Menurutnya, korban satu orang mengalami luka bacok pada bagian punggung dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Saat ini polisi masih terus menyelidiki aksi kejahatan jalanan di Jalan Kenari itu.

Menurutnya, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian karena pada saat kejadian, korban tak kunjung pulang ke rumah. Ternyata diberitahu temannya anaknya di rumah sakit karena terkena bacokan.

Berdasar hasil penyelidikan dilakukan, peristiwa itu melibatkan dua kelompok geng remaja di Kota Yogyakarta. Diduga, dua kelompok itu berselisih dan melakukan aksi saling serang hingga berujung pembacokan.

Baca Juga: Kabar gembira bagi penumpang pesawat, pemerintah turunkan harga tiket seluruh bandara di Indonesia, ini alasannya

"Memang dua kelompok, bisa dikatakan geng, melibatkan dua kelompok bawa temen-temennya juga kemudian ada yang jadi korban itu dibawa ke rumah sakit," ucapnya.

Saat ini pihak kepolisian masih berusaha mengungkap para pelaku aksi kejahatan jalanan tersebut. "Menurut ibunya juga kaki korban dilindas sepeda motor, tapi kami harus buktikan," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X