Korban kecelakaan maut truk tronton di Semarang jadi 11 orang, dua di antaranya meninggal dunia

photo author
- Jumat, 22 November 2024 | 17:55 WIB
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi  (ANTARA/I.C. Senjaya)
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi (ANTARA/I.C. Senjaya)

HARIAN MERAPI - Jumlah korban dalam kecelakaan truk tronton yang menabrak sejumlah kendaraan bermotor dan ruko di Jalan Prof. Hamka, Kota Semarang, Jawa Tengah, mencapai 11 orang, dengan dua orang di antaranya meninggal dunia.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Semarang, Jumat (22/11/2024), mengatakan dua korban tewas masing-masing Rukoyah (41) asal Kota Semarang dan Anis Yuliana (30) warga Kabupaten Pati.

Sebuah truk tronton pengangkut aki menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Prof. Hamka, Kota Semarang, Kamis (21/11), sebelum akhirnya berhenti setelah menabrak sebuah ruko.

"Dua korban meninggal dunia akibat luka di bagian kepala," kata Yunaldi seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Hidup Bernegara, Mengalir dalam Kesejatian

Para korban luka dirawat di sejumlah rumah sakit, seperti RS Permata Medika, RSUD Tugurejo, serta RS Hermina Pandanaran.

Dari sembilan orang korban terluka, dua orang di antaranya adalah sopir dan kernet truk tronton tersebut.

Kecelakaan di jalur menurun di Jalan Prof. Hamka, Kota Semarang, tersebut melibatkan 13 kendaraan bermotor, seperti mobil, truk, serta sepeda motor.

Penyebab kecelakaan, ia mengatakan pengemudi truk tronton bernomor polisi B 9674 KXS tersebut diduga kurang waspada.

Baca Juga: Meutya Hafid Sebut BCA Jadi yang Paling Banyak Dipakai Oknum Judi Online, Ratusan Rekening Bank Ini Bakal Diblokir Komdigi

"Nanti pengemudi akan diperiksa, saat ini sedang dalam perawatan," tambahnya.

Berikut data korban luka dalam kecelakaan truk di Jalan Prof. Hamka, Kota Semarang:

1. Dede Salfian (32) asal Kabupaten Karawang.
2. Wawan Karnawan (38) warga Kabupaten Bandung.
3. Ade Kurniasari (32) warga Kota Semarang.
4. Rafif Alvin Tegar Santosa (19) warga Kota Semarang.
5. Dewi Khofifah (19) warga Kabupaten Jepara.
6. Friezdian Putra Pratama (17) warga Kota Semarang.
7. Ariyani (37) warga Kota Semarang.
8. Kezia Caroline (19) warga Kota Semarang.
9. Sukmawati warga Kabupaten Demak. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X