HARIAN MERAPI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta berbenah untuk mengatasi tingginya angka kecelakaan di jalan tol.
Pernyataan tersebut dismpaikan anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya, menanggapi peristiwa kecelakaan maut di Km 92 Tol Cipularang, Senin (11/11/2024).
Danang dalam keterangannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyampaikan duka cita atas peristiwa kecelakaan itu, sekaligus menyarankan perlunya upaya konkret untuk meningkatkan keselamatan di jalan tol.
"Peristiwa ini kembali menambah deretan panjang tingginya kecelakaan lalu lintas di jalan tol yang semakin mengkhawatirkan," ujar Danang seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Sebanyak 19 kendaraan terlibat kecelakaan maut di Tol Cipularang, ini penyebabnya
Data dari Korlantas Polri pada Oktober 2024 menunjukkan masih tingginya jumlah kecelakaan di jalan tol dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022, tercatat 1.464 kecelakaan lalu lintas dengan 688 korban meninggal dunia, 237 luka berat, dan 2.564 luka ringan.
Jumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.
Danang menyoroti beberapa permasalahan utama yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan di jalan tol.
Menurut dia, permasalahan truk Odol atau over dimension and over load, parkir di bahu jalan, serta disparitas kecepatan antarkendaraan masih menjadi permasalahan serius yang perlu perhatian.
Baca Juga: Polisi tangguhkan penahanan Gunawan Sadbor dan bahkan dijadikan duta antijudi daring
Selain itu, praktik naik-turun penumpang di lokasi yang tidak semestinya dan keberadaan bangunan liar juga turut berkontribusi pada peningkatan risiko kecelakaan.
Selain faktor teknis dan infrastruktur, Danang juga menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan fisik dan mental pengemudi, khususnya pengemudi truk.
"Banyak pengemudi yang secara medis sebenarnya tidak layak untuk mengemudi karena memiliki gangguan kesehatan seperti diabetes dan asam urat," ujarnya lagi.
Penyakit-penyakit ini, menurut dia, dipicu oleh kondisi kerja yang memaksa pengemudi untuk bekerja melebihi batas kewajaran, sehingga waktu istirahat dan tidur mereka terganggu.
Baca Juga: Inilah beberapa langkah Polri untuk dukung program Swasembada Pangan