Terpaksa dievakuasi dari pos 2, pendaki asal Sukoharjo terpeleset di Kawah Gunung Lawu

photo author
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:43 WIB
Proses evakuasi pendaki asal Sukoharjo yang terpeleset di Kawah Gunung Lawu (Foto: Abdul Alim)
Proses evakuasi pendaki asal Sukoharjo yang terpeleset di Kawah Gunung Lawu (Foto: Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Seorang pendaki Gunung Lawu asal Sukoharjo, Hikmal Ramadan (17) terpaksa dievakuasi dari pos 2 jalur pendakian. Ia mengalami cedera kaki sehingga tak mampu berjalan.

Teman-teman di rombongannya melaporkan kondisi itu ke posko pendakian Cemoro Kandang pada Jumat sore (30/8/2024).

Kepala Pelaksana Harian BPBD Hendro Prayitno mengatakan tiga pemuda asal Solobaru dan Karang, Sukoharjo melakukan pendakian pada dua hari lalu.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Gen Z Perlu Kemampuan Beradaptasi dengan Cepat

Kemudian pasa Jumat sekira pukul 14.30 WIB, mereka memutuskan turun dari kawah. Mereka memakai peralatan tali temali untuk menuruninya.

Namun nahas, ia terpeleset sehingga terjatuh. Kakinya pun cidera. Ia yang tak bisa melanjutkan perjalanan akhirnya meminta bantuan.

"Dia di pos dua tepatnya kawah gunung Lawu. Di sana terjal. Survivor mengalami cedera kaki," katanya.

Pada pukul 18.00 WIB tim TRC naik ke lokasi survivor berada untuk mengecek keadaan survivor. Pada pukul 18.30 WIB, Sru 1 menyusul naik untuk membantu mengevakuasi survivor.

Baca Juga: Warga Sukoharjo Kesulitan Elpiji 3 Kilogram, Pengecer Jadi Sasaran Kemarahan

Kemudian pada pukul 19.48 WIB survivor sudah berada di pos 2 via Cemoro Kandang. Pada saat yang sama, Sru 2 menyusul naik ke atas untuk membantu proses evakuasi survivor.

Pukul 22.15 tim TRC bersama survivor terpantau sudah sampai Pos 1 menuju ke basecamp cemoro kandang.

"Proses selanjutnya pemeriksaan medis. Baru pada pukul 23.24 WIB tim PMI mengantarkannya ke rumah. Operasi SAR ditutup," kata Hendro.

Ia mengimbau pendaki mempersiapkam fisik dan mental sebelum meniti jalur ekstrem. Terlebih, ia mengimbau pendaki memiliki pengalaman agar lancar beraktivitas di sana. (Lim)*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X