HARIAN MERAPI - Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Komunitas UMKM DIY kembali mendatangi Kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Yogya, Kamis (20/6/2024).
Kedatangan mereka untuk mendampingi nasabah ULaMM melakukan aksi demo ke kantor PNM dan menagih janji kepada lembaga keuangan agar tidak melakukan intimidasi dan sita lelang aset jaminan kredit macet korban Covid-19 sebelum Peraturan Pemerintah (PP) turun berdasar UU No 4 Tahun 2023.
Namun kedatangan Solidaritas Komunitas UMKM dan para nasabah ULaMM untuk kedua kalinya kecewa lantaran tidak ditemui pimpinan PT PNM Yogya, hanya bagian hukum.
Baca Juga: Inilah dampak judi online terhadap kesehatan mental, bahkan bisa berakibat seperti ini
Bahkan dalam pertemuan tersebut tidak mendapatkan titik temu sehingga perwakilan Solidaritas Komunitas UMKM DIY dan nasabah ULaMM melakukan walk out (WO) dan meninggalkan lokasi pertemuan.
"Kami meminta jangan ada intimidasi dalam melakukan penagihan, karena mereka memiliki komitmen melakukan pembayaran karena hutang dibawa mati," ujar Satgas UMKM DIY, Waljito SH kepada wartawan setelah meninggalkan lokasi pertemuan.
Dengan tidak adanya titik temu tersebut, Komunitas UMKM DIY akan kembali ke DPRD DIY untuk memberikan informasi di lapangan bahwa imbauan dari DPRD Provinsi DIY tidak diindahkan PNM Yogya sebagai lembaga keuangan.
Padahal wakil rakyat memberikan telah memberikan solusi penyelesaian terbaik namun tetap tidak diindahkan.
Baca Juga: Inilah tiga hal yang harus dilakukan PT LIB untuk benahi liga di tanah air
"Kami akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi tolong warga Yogyakarta dihargai, terutama pihak bank jangan melakukan intimidasi, jangan bicara sita dan lelang, dekatkan persuasif dalam menyelesaikan permasalahan UMKM dampak Covid-19," terang Waljito SH.
Ketua Umum Komunitas UMKM DIY, Ir Prasetya Atmo Sutija dalam kesempatan tersebut sempat protes karena pihak PNM hanya menyampaikan dari sisi hukum.
Padahal UMKM korban Covid-19 membutuhkan kebijakan yang sesuai dengan tanggung jawab sosial.
Baca Juga: Koalisi Pilkada Sukoharjo 2024, PDIP Jatah Cabup, Gerindra Cawabup
"Apa gunanya menteri dipanggil Komisi VI DPR RI untuk menyelesaikan ini kredit macet korban Covid-19," terang Prasetya.