Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Polres Metro Jakarta Utara Tetapkan Tiga Tersangka Baru

photo author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 07:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolres AKBP Wahyudi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian saat jumpa pers di Jakarta pada Rabu (8/5/2024) malam. (ANTARA/HO-Polres Jakarta Utara)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolres AKBP Wahyudi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian saat jumpa pers di Jakarta pada Rabu (8/5/2024) malam. (ANTARA/HO-Polres Jakarta Utara)

"Ketiganya turut serta dalam melancarkan aksi pidana ini terjadi," kata dia.

Menurut dia, setelah penetapan ketiga tersangka ini, petugas langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya.

"Kami terus melakukan pengembangan kasus ini hingga semua konstruksi hukum terungkap," ucapnya.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa ​​taruna tingkat dua STIP berinisial TRS sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal pada Jumat (3/5).

"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Sabtu (4/5). *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X