Polres Boyolali Berhasil Amankan Pembuat Petasan Menjelang Ramadhan Tahun 2024, Ini Barang Buktinya

photo author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 17:20 WIB
Aparat Polres Boyolali saat menggeledah rumah pembuat petasan di Desa Banyuanyar.  (Mulyawan)
Aparat Polres Boyolali saat menggeledah rumah pembuat petasan di Desa Banyuanyar. (Mulyawan)

“Saya selaku Kapolres Boyolali mengimbau kepada seluruh Masyarakat Boyolali untuk tidak membuat, menyimpan, menjual belikan serta membunykan petasan atau bahan peledak lainya yang sangat membahayakan dan tentunya mengganggu kenyamanan, apabila masih ada yang coba-coba akan kami tindak tegas," ungkapnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X