Seorang santri tewas dikeroyok saat latihan silat di Kalianda, begini kronologinya

photo author
- Senin, 4 Maret 2024 | 09:30 WIB
Ilustrasi- Kapolres Lampung Selatan saat diwawancarai di Kalianda. ( ANTARA/Riadi Gunawan)
Ilustrasi- Kapolres Lampung Selatan saat diwawancarai di Kalianda. ( ANTARA/Riadi Gunawan)



HARIAN MERAPI - Seorang siswa di Kalianda Lampung Selatan tewas dikeroyok di kawasan Ponpes Miftahul Huda 606 Desa Agom, Kecamatan Kalianda, pada Minggu dinihari.


Atas kejadian tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung, masuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif pengeroyokan yang menyebabkan kematian.


Demikian dijelaskan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Minggu.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif pembunuhan tersebut.

Baca Juga: KPU Kulon Progo Bantah Dugaan Penggelembungan Perolehan Suara PSI

"Masih di lidik, pagi tadi Tim Ident melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan dari para saksi," kata dia.

Ia menjelaskan, pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekira pukul 01.30 WIB di Area Ponpes Miftahul Huda 606 Dusun Banyumas, Desa Agom, diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban santri berinisial M (16) dengan cara pada saat latihan kenaikan tingkat di perguruan pencak silat PSHT.

"Saat penganiayaan dan pengeroyokan terjadi kekerasan fisik berupa pemukulan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Kemudian korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Kasus Pemalsuan Sertifikat Habib, Polda Metro Jaya Dalami Keterlibatan Pihak Lain

"Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda dan pelapor menyampaikan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X