Pencuri Bermobil Honda Brio Diringkus Polres Salatiga, Batal Miliki Murai Batu Seharga Rp 400 Juta Malah Masuk Bui

photo author
Edy Susanto HM, Harian Merapi
- Rabu, 21 Februari 2024 | 15:25 WIB
Tersangka pencuri burung murai batu saat diperiksa di Polres Salatiga.  (Dok Humas Polres Salatiga)
Tersangka pencuri burung murai batu saat diperiksa di Polres Salatiga. (Dok Humas Polres Salatiga)

HARIAN MERAPI - DS (33) asal Pedurungan Semarang yang kos di Salatiga diringkus polisi. Diduga ia mencuri burung murai batu seharga Rp 400 juta.

Pencuri burung murai batu yang satu ini terbilang cukup mentereng karena saat melakukan pencurian ia mengendarai mobil Honda Brio dan terekam CCTV.

Menurut keterangan, burung murai batu senilai Rp 400 juta digasak pencuri. Burung kontestan ini milik Danis Nyoto warga Dukuh Sarirejo, Kecamatan Sidorejo Salatiga.

Baca Juga: Pengawas Pemilu di Bawen Ditemukan Gantung Diri oleh Anaknya yang Berusia 5 Tahun

Kejadian tersebut berawal saat korban menggantang burung murai batu kontes di depan rumahnya dengan maksud untuk perawatan karena burung tersebut biasa menjuarai lomba/kontes.

Setelah menggantang burung, korban kembali masuk rumah dan tidur.

Saat terbangun, korban mengecek dan ternyata burung murai batu sudah tidak berada di tempatnya semula.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polres Salatiga.

Baca Juga: Seleksi Pemain Timnas U-16 Gelombang Pertama Tuntas, Nova Arianto Panggil 32 Pemain Gelombang Kedua

"Unit Resmob Polres Salatiga bergerak cepat melakukan penyelidikan serta mencari alat bukti lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin.

"Berdasarkan CCTV yang didapat, petugas dapat identifikasi pelaku yang terekam mengendarai mobil warna putih jenis Honda Brio telah mengambil burung milik korban," lanjutnya.

Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sangkar dan perlengkapannya, seharga Rp 400 juta.

Baca Juga: Cegah penyakit menular seksual dengan kondom, ini tingkat keberhasilannya

Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial DS (33) warga Pedurungan Kota Semarang yang saat itu berada di kos di wilayah Gendongan Tingkir Salatiga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X